Tingkatkan Retribusi IMB, DPRD Saran Libatkan RT

KAMIS 8 DESEMBER 2016

BALIKPAPAN — Untuk meningkatkan penerimaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), DPRD Balikpapan saran kepada Pemerintah Kota untuk melibatkan peran RT di masing-masing Kelurahan. Tahun 2017 mendatang retribusi IMB ditargetkan mencapai Rp20 miliar, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp613 miliar.
Ketua Komis II DPRD Balikpapan Abdul Yajid.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid, dalam meningkatkan retribusi IMB diperlukan strategi di tahun mendatang. “Penerapan strategi itu mencapai target PAD, termasuk retribusi IMB,” ungkapnya saat ditemui Kamis, (8/12/2016).
Karena itu, Yajid menyarankan agar melibatkan peran serta RT setempat dengan menyurati kelurahan terkait IMB. “Meski Badan Penanamam Mosal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) melakukan penyisiran, namun disarankan SKPD juga melibatkan RT karena struktur paling bawah pasti mengetahui dalam mendirikan bangunan di daerah setempat,” sarannya.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang tidak mengurus IMB, kendati retribusinya tidak besar namun bisa menambah PAD apabila dimaksimalkan.
“Harapannya dengan menerapkan strategi itu bisa menambah PAD,” tandasnya.

Jurnalis: Ferry Cahyanti/Editor: Irvan Sjafari/Foto; Ferry Cahyanti

Lihat juga...