Sistem Tanggung Renteng Bangun Jiwa Gotong Royong dan Kepedulian Anggota Posdaya di Jakarta

SABTU, 10 DESEMBER 2016
JAKARTA — Program pemberdayaan ekonomi masyarakat bernama Tabur Puja (Tabungan Kredit Pundi Sejahtera) yang dikembangkan Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri) bersama Koperasi Sudara Indra (Sistem Usaha Damai Sejahtera), telah menghasilkan sekaligus merawat dengan baik sebanyak 40 Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) di wilayah DKI Jakarta.
Manajer Tabur Puja Koperasi Sudara Indra, Heri Haryadi.
Posdaya yang tersebar mulai dari daerah Kebayoran, Kelurahan Setu Cipayung, Srengseng Sawah, Bukit Duri, Pisangan, Jatinegara dan daerah-daerah lainnya di Jakarta merupakan hasil kerja keras tim penggerak lapangan Koperasi Sudara Indra yang dipimpin Manager Tabur Puja, Heri Haryadi, SE.
Tabur Puja merupakan program pinjaman lunak yang dijalankan secara sistematis dengan sinergi ketat bersama Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), yang anggotanya berasal dari para akademisi dua perguruan tinggi favorit di Jakarta, Universitas Trilogi dan Universitas Pancasila. Sedangkan, LPPM merupakan rekanan Yayasan Damandiri untuk pengkajian maupun perumus konseptual dalam mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan berbentuk Posdaya.
“Kami mengawali dengan meminta rekomendasi dari LPPM untuk Posdaya potensial yang memiliki anggota dengan usaha produktif, namun belum terlayani lembaga keuangan untuk permodalan,” ujar Manager Tabur Puja, Heri Haryadi, membuka penjelasannya kepada Cendana News.
Selain rekomendasi akan Posdaya produktif yang sudah ada, tim penggerak lapangan Koperasi Sudara Indra juga menjalankan mekanisme yang ditetapkan oleh Yayasan Damandiri dalam membentuk Posdaya baru. Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan semua berasal dari Yayasan Damandiri melalui konsultan yang ditunjuk.
Posdaya merupakan kelompok utama yang terdiri dari banyak sub kelompok di dalamnya. Dalam mengajukan pinjaman, masing-masing sub kelompok harus memiliki anggota sebanyak 10-25 orang. Setelah sub kelompok melakukan perencanaan secara internal dan mufakat, hasilnya dibawa oleh sub kelompok kepada Posdaya sebagai induk kelompok mereka. Lalu, Ketua Posdaya memberikan pengajuan pinjaman kepada tim kredit Koperasi Sudara Indra untuk diproses.
Koperasi kemudian datang meninjau sekaligus membuka dialog dengan sub kelompok Posdaya yang mengajukan pinjaman. Hasil dialog lalu dibawa ke LPPM untuk mendapatkan masukan usaha apa yang bisa dijalankan oleh sub kelompok tersebut. Setelah semuanya selesai, pinjaman kemudian dicairkan dengan sistem pembayaran Tanggung Renteng.
Heri menjelaskan, Tanggung Renteng ini sama dengan pinjaman tanpa menggunakan agunan atau jaminan apa pun. Namun, sistem tanggung renteng ini memiliki satu keistimewaan, karena sistem pelunasan pinjamannya melibatkan seluruh anggota yang ada di dalam kelompok yang mengajukan pinjaman tersebut. Artinya, jika salah satu anggota kelompok mengalami kemacetan pembayaran, baik karena usaha yang kurang berjalan dengan semestinya maupun hal-hal lain, seluruh anggota kelompok harus menanggungnya bersama-sama.
“Dengan sistem Tanggung Renteng ini, seluruh anggota akan terpacu untuk bergotong-royong membantu sesama anggota kelompoknya. Baik itu saling memacu agar usaha dapat berjalan lancar, maupun saling mengingatkan untuk tidak lalai dalam melakukan pembayaran iuran. Kepedulian antar sesama anggota juga ikut terbentuk dengan sendirinya,” ujar Heri.
Unit usaha kecil maupun menengah dari Posdaya yang sudah berkembang atau masih dirintis di bawah program Tabur Puja dengan sistem Tanggung Renteng, di antaranya produksi kripik singkong, budidaya ikan dan perkebunan lahan sempit kota serta usaha lainnya. Sejauh ini semuanya berjalan lancar dalam pengawasan serta pengayoman Koperasi Sudara Indra.
Pendampingan sekali dalam seminggu dilakukan tim penggerak lapangan Koperasi Sudara Indra kepada masing-masing Posdaya secara bergiliran. Dengan begitu, pasang surut maupun kendala yang dihadapi Posdaya bisa secara cepat terdeteksi. Solusi bagi permasalahan yang muncul juga
bisa segera dijalankan.

Jurnalis : Miechell Koagouw / Editor : Koko Triarko / Foto : Miechell Koagouw

Lihat juga...