Luasan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Meningkat Tiap Tahun

KAMIS, 22 DESEMBER 2016

SURABAYA — Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya, mengklaim, dari tahun 2011 hingga 2015, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Surabaya telah mencapai 20 persen lebih dari total luas wilayah Kota Surabaya, yakni seluas 33.048 Hektar. Secara berurutan total RTH dari 2011-2015 yakni, 6.681 Ha, 6.694 Ha, 6.716 Ha, 6.840 Ha, dan 6.853 Ha. Artinya, dilihat dari data tersebut, tiap tahunnya di Kota Surabaya ada peningkatan luas RTH.
Dwija Wardana, 
Luasan RTH itu diperoleh dari jumlah total RTH publik yakni, RTH Makam, RTH Lapangan atau Stadion, RTH Telaga atau Waduk, RTH Pemukiman, RTH Kawasan Lindung, RTH Hutan dan RTH Taman dan Jalur Hijau. “Itu yang memang kita tekankan dalam membangun infrastruktur Kota Surabaya. Tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan sosial, tapi juga lingkungan. Karena itu menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan. Selain itu, menurut amanah Undang-undang Tentang Ruang Terbuka Hijau, memang seyogyanya menyediakan sedikitnya 20 persen dari luas wilayah,” terang Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Bappeko Kota Surabaya, Dwija Wardhana di acara media gathering, Kamis (22/12/2016).
Tidak lanjutnya sekarang, sambung Dwija, adalah meningkatkan dan mempertahankan, agar RTH yang ada itu benar-benar dikuasai oleh Pemerintah Kota. “Tiap tahun ada anggaran dana untuk proses pembebasan lahan,” tandasnya.
Kini, untuk RTH Taman saja yang ada di Kota Surabaya sudah mencapai 64 titik yang tersebar di seluruh penjuru Kota Surabaya. “Mengingat banyaknya fungsi dan manfaat dari tersedianya taman tersebut, di antaranya sebagai wadah interaksi antar warga, ini menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya. 

Jurnalis : Nanang WP / Editor : Koko Triarko / Foto : Nanang WP

Lihat juga...