Logika Kesadaran Beragama

OLEH NIZAR KHERID

SELASA, 6 DESEMBER 2016
 
CATATAN KHUSUS—Mengapa orang dengan mudah membenturkan agama dengan kebencian, padahal perdebatan ini selesai tahun 1945 saat the founding fathers mendeklarasikan kebhinnekaan sebagai dasar negara? Mengapa orang dengan mudah membuat agama sebagai alat intimidasi, padahal pertanyaan ini terjawab pada tahun 622 saat Nabi Muhammad mendeklarasikan piagam Madinah?

Perlu disadari bahwa aspirasi massa 4 November lalu adalah akumulasi kekesalan karena dugaan penodaan agama. Namun perlu disadari pula aksi kolosal tersebut bukan berarti sebuah kelompok merasa superior, merasa dominan atau pun bersikap berlebihan sehingga menghilangkan logika dan kesadaran beragama. Sikap berlebihan dan superior bisa membahayakan sendi kemajemukan. Sikap ini pula yang membuat massa melupakan aturan bernegara (hukum positif) seperti mendesak Presiden memenjarakan tersangka Ahok. Sebuah tuntutan yang kontradiktif karena presiden tidak berwenang menyidik bahkan memenjarakan seseorang. Suzanne Smeltzer, peneliti medis dan ahli perilaku asal Amerika Serikat (2002) menyebut tingkat frustasi seseorang mempengaruhi penurunan logika, terlebih saat berada di kerumunan massa.

Nizar Kherid.

Apresiasi perlu diberikan kepada sebagian pimpinan massa yang menjaga etika dan kesantunan. Aspirasi juga perlu dialamatkan kepada TNI-Polri yang aktif melakukan pendekatan agar segala bentuk aspirasi tidak melanggar hak orang lain. Sangat disayangkan jika keindahan berdemokrasi dinodai oleh sikap yang berlebihan.

Harmoni Demokrasi Konservatif-Liberal
Ada dua kelompok besar yang membedakan sikapnya perihal gejolak saat ini, kelompok demokrasi konservatif dan demokrasi liberal. Penganut demokrasi konservatif memiliki alasan bahwa mempertahankan ide, argumentasi dan sikap harus dengan cara-cara konkrit termasuk menunjukkan eksistensi. Semakin sering menunjukkan eksistensi maka semakin terpacu untuk cenderung berlebihan sehingga mudah disusupi aktor dengan setumpuk kepentingan.

Sementara kelompok berhaluan demokrasi liberal cenderung cuek. Mereka memiliki selera seni politik tinggi sehingga lebih dewasa melihat modus dan perilaku elit politik. Secara substansi kelompok ini juga punya kesamaan karakter yaitu enggan bersikap ekstrim.

Dua golongan ini sesungguhnya menunjukkan betapa bangsa Indonesia saling melengkapi. Demokrasi Indonesia bisa bergerak sehat meski dibedakan cara pandang politik. Agama berperan penting bahwa perbedaan politik disatukan dengan kesadaran beragama, yakni kesadaran cinta sesama. Tidak berlebihan jika realitas kesadaran beragama di Indonesia lebih “matang” dibanding sebagian negara yang kerap tersulut konflik. Hal ini karena agama menyatu dengan budaya, budaya bermasyarakat, budaya bermaafan, budaya pendidikan, budaya seni, bahkan budaya bertoleransi.

Kasus di Suriah, Yaman bahkan suku Rohingya di Myanmar sangat melukai nilai kemanusiaan. Salah satu pemicunya adalah agama menjadi kebenaran sepihak. Faktor ini bisa berdampak domino sehingga agama rentan dikemas dengan kepentingan kelompok. Potensi seperti ini sangat menakutkan karena tak perlu menggunakan kekuatan kapital, cukup setitik kebencian. Di sinilah pentingnya kesadaran agama agar terhindar konflik kemanusiaan.

Era demokrasi di Indonesia sedang bergerak pesat namun tentu setelah melewati perjalanan panjang. Setidaknya di awal kemerdekaan, poros politik yakni Nasionalisme, Islamisme, dan Komunisme berujung pada kegaduhan yang luar biasa. Pengusiran Komunisme kala itu adalah peristiwa yang dapat diterima logika kebenaran karena paham ini bertentangan dengan keindonesiaan. Tentu demokrasi kita tidak boleh mundur apabila saat ini muncul konflik horisontal karena masalah kebencian etnis apalagi arogansi mayoritas.

Agama menyimpan nilai ketuhanan. Penganutnya dituntut berperilaku baik karena akan dipertanggungjawabkan di kehidupan kelak. Inilah pentingnya kesadaran beragama dalam hidup berbangsa. Alangkah indahnya jika kesadaran beragama diikat dengan nasionalisme. Alangkah indahnya jika segenap warga turun ke jalan menyuarakan pemberantasan korupsi atau kejahatan lingkungan yang sebenarnya menjadi ancaman nyata nasionalisme. Bila ini terlaksana, kesadaran beragama kita mengalami kemajuan.

Saat ini nasionalisme kita diuji, tingkat kedewasaan masyarakat sedang diukur oleh kadar berdemokrasi. Kasus tersangka Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama memang menyita perhatian dari segenap penjuru daerah apalagi isunya begitu sensitif. Agar tidak menjadi preseden buruk, biarlah hukum yang menjadi solusi obyektif. Kesadaran beragama akan selaras dengan kesadaran hukum. Biarkan hukum menjadi alat ukur kebenaran bukan kepentingan.

Nizar Kherid, pegiat kajian konstitusi, Alumni HMI

Lihat juga...