Komunitas Adat Tetap Tolak Lokasi Pembangunan Waduk Lambo

RABU, 14 DESEMBER 2016

NAGEKEO — Komunitas Adat Rendu Butowe, Labolewa, dan Ulupulu di kecamatan Aesesa Selatan tetap pada pendiriannya, menolak pembangunan waduk di lokasi yang dinilai masuk dalam wilayah mereka.
Aksi masyarakat menghadang aparat yang akan menuju lokasi pembangunan waduk lambo
Ketua Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo, Bernadinus Gaso kepada Cendana News Kamis (14/12/2016) mengatakan, dari tiga  komunitas adat yang ada, semuanya tetap pada pendiriannya menolak rencana pembangunan waduk  Lambo yang dilakukan pemerintah kabupaten Nagekeo.
Ditegaskan Bernadinus, penolakan waduk Lambo oleh komunitas adat sangat mendasar, karena dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan pembukaan kebun baru, untuk penanaman kayu jenis mahoni, jati putih  serta untuk kegiatan penanaman padi ladang dan jagung.
Sementara itu lanjutnya, sebagian lahan yang merupakan padang rumput, juga akan dipakai masyarakat untuk kepentingan pemeliharan hewan seperti sapi, kambing , dan domba.
“Kami tidak menolak pembangunan waduk, yang kami tolak hanya lokasinya karena pembagunannya berada di tanah ulayat  masyarakat adat seluas kurang lebih 400 hektar,” ujarnya.
Jika ini dipaksakan di bangun oleh pemerintah kabupaten Nagekeo, maka tanah milik komunitas adat untuk berkebun habis akibat pembangunan waduk raksasa ini.
Pertemuan tiga komunitas adat yang berlangsung di kantor desa Rendubutowe
Sementara itu  tokoh pemuda yang menolak waduk Lambo Wilibrodus,  Bei Ou kepada  Cendana News mengatakan, pihaknya mendukung penolakan waduk yang dilakukan komunitas adat Rendu saat ini.
Penolakan pembangunan waduk Lambo, sebutnya, didasari adanya pertimbangan yang sangat penting dalam kaitan dengan masyarakat adat mempertahankan tanah ulayatnya untuk di wariskan kepada anak cucu mereka.
“Tidak ada kata tawar menawar soal waduk, masyarakat dari ketiga komunitas tetap pada pendirian tolak pembangunan waduk  di Lambo, karena selain menghilangkan lahan garapan masyarakat adat, lahan tersebut adalah lahan potensial untuk aktitifitas pertanian lahan kering, perkebunan dan serta peternakan.“ ungkapnya.
Lebih lanjut, Wily sapaannya menegaskan, melalui diskusi terbatas yang digelar tanggal 10 Desember 2016 di kantor desa Rendubutowe bersama tiga komunitas adat, secara tidak langsung memberikan sinyal kepada pemerintah kabupaten Nagekeo, pemerintah provinsi NTT dan pemerintah pusat  agar  tidak memaksakan kehendak untuk membangun waduk di tanah adat milik tiga komunitas adat.
Masyarakat menutup lokasi jalan menuju daerah yang direncanakan dibangun waduk Lambo
“Silahkan pindah lokasinya ke  Lowose dimana disana lokasinya masih luas dan lebih menjanjikan, jangan  dibangun di lokasi yang sekarang terkesan dipaksanakan,” pintanya.

Jurnalis : Ebed de Rosary / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Ebed de Rosary

Lihat juga...