JAKARTA—Inneke Koesherawati, yang dikenal sebagai artis film nasional ternama di era tahun 90 an kembali mendatangi Gedung KPK Jakarta pada Kamis pagi, (29/12/2016) pada sekitar pukul 08:50 WIB. Kedatangan Inneke Koesherawati ke Gedung KPK tersebut dalam rangka meminta izin kepada penyidik KPK untuk menjenguk atau mengunjungi suaminya, Fahmi Darmawansyah.
![]() |
| Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta. |
Fahmi Darmawansyah yang tak lain adalah Direktur Melati Technofo Indonesia (MTI) tersebut sebelumnya diberitakan telah menyerahkan diri kepada penyidik KPK, setelah sebelumnya dua karyawan Fahmi Diansyah telah ditangkap dan diamankan pihak penyidik KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain menangkap dua karyawan PT. MTI yang tak lain adalah anak buah Fahmi Darnawansyah, masing-masing bernama Muhammad Adami Octavia dan Hardy Stefanus, dalam OTT tersebut penyidik KPK juga berhasil menangkap dan mengamankan beberapa oknum pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.
Selain mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat suap lelang tender proyek pengadaan alat komunikasi satelit di Bakamla, KPK yang pada saat itu sedang menggelar OTT tersebut juga berhasil menyita uang tunai senilai 2 miliar rupiah. Uang tunai tersebut semuanya dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Amerika (USD) dan mata uang Dolar Singapura (SGD).
Uang tunai senilai 2 miliar rupiah tersebut diduga sebagai salah satu bentuk upaya suap tersebut berhasil disita KPK pada saat menggelar OTT di Kantor Bakamla yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Selain itu pihak KPK informasinya juga berhasil menyita dan mengamankan sebuah mobil uang diduga juga merupakan salah bagian dari suap proyek di Bakamla.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono