Ini Cara BKSDA Jawa Timur Memastikan Kawasan Hutan Sesuai dengan Satwa Liar Langka

SABTU, 17 DESEMBER 2016

PONOROGO — Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Ayu Dewi Utari, menjelaskan ada empat hal yang perlu dilakukan atau diketahui sebelum menentukan kawasan hutan tertentu sesuai atau tidak dengan satwa yang akan dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Jawa Timur, saat meninjau kawasan hutan satwa liar.
Empat hal itu, pertama, sejarah dari kawasan hutan tersebut, kedua, pengamatan langsung ke lapangan seperti penemuan sarang, ketiga, masyarakat bisa melihat pergerakan satwa, dan keempat, ketersediaan pakan. “Keempat hal tersebut yang biasa kami lakukan, sebelum melepasliarkan satwa langka,” jelasnya, Sabtu (17/12/2016).
Ayu mengatakan, pelepasliaran satwa langka tidak bisa sembarangan dilakukan. Hal yang berbahaya melepasliarkan tanpa memperhatikan ketersediaan pakan tentu merupakan hal sembrono. Seperti saat pelepasliaran Elang Jawa yang termasuk ke dalam satwa langka pada Kamis (15/12/2016), kemarin.
“Kami melakukan observasi selama beberapa bulan, dan kami putuskan di Kawasan Cagar Alam Gunung Picis, Ponorogo inilah yang paling tepat, mengingat tempat ini juga asal dari Elang Jawa,” ujarnya.
Ayu menambahkan, untuk kawasan cagar alam Gunung Picis, Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, yang memiliki luas 27 Hektar ini, dalam pantauan terdapat 8 ekor Elang Jawa. Sehingga, jika ditambah satu ekor lagi, diharapkan bisa menambah populasi hewan yang memiliki nama latin Nisaetus bartelsi tersebut.
“Kami juga memasang satellite-tracking untuk memantau perkembangan dari Si Gogor (nama panggilan Elang Jawa -red),” tuturnya.
Pemakaian satellite-tracking yang diletakkan di punggung Gogor mampu mendeteksi pergerakannya dalam mencari mangsa dan membuat sangkar, serta menemukan pasangan untuk berkembang biak.
Elang Jawa, imbuh Ayu, memiliki kebiasaan superior teritori yang dalam satu kelompok terdiri dari jantan, betina dan anakan, jika nanti anakan berubah menjadi dewasa ia akan diusir dari sangkarnya agar mencari tempat tinggal baru. Hal inilah yang menjadi kesulitan tersendiri saat mengawasi pergerakan spesies ini.
“Jarak tempuh mencari pakan saja bisa 4 kilometer, tapi kalau misal diusir, istilahnya, bisa lebih dari itu. Bahkan, Elang Jawa bisa terbang ke area lain yang lebih jauh,” paparnya.
Ayu pun mewanti-wanti masyarakat sekitar untuk tidak melakukan perburuan liar, mengingat satwa langka kini ada beberapa yang tinggal di Ponorogo, seperti Elang Jawa, harimau dan kijang. Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga diperlukan demi keberlangsungan hidup spesies ini.
“Kami bersama Pemkab dan yayasan bergerak mengikuti perkembangbiakan spesies satwa langka di Ponorogo, supaya nanti keberlangsungannya tetap terjaga hingga anak cucu,” pungkasnya. 

Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : Koko Triarko / Foto : Charolin Pebrianti

Lihat juga...