Bhineka Tunggal Ika Berwujud “Juice dan Rujak Agama”?

MINGGU, 25 DESEMBER 2016

Oleh Thowaf Zuharon
CATATAN KHUSUS — Keributan yang memanas menjelang peringatan Natal di penghujung 2016 ini, sebenarnya berawal dari kejadian krusial di Bengkel Honda Jati Asih, Bekasi, pada Sabtu siang 11 Desember 2016, lalu. Saat itu, setelah melihat karyawati Honda yang jilbabnya “ditindih” topi Santa Claus, seorang bernama Iyan melontarkan kegelisahannya di berbagai media sosial. Akibatnya, kegelisahan Iyan menjadi “Api Polemik” yang menjadi viral dan masih terus berkobar ke seantero Nusantara.
Thowaf Zuharon
Topi Santa Menindih Jilbab Karyawan Bengkel Honda
Sebagai pelanggan bengkel Honda Jatiasih yang kebetulan muslim, Iyan merasa risih melihat petugas Muslimah berhijab, menggunakan atribut Natal. Tampak di mata Iyan, Topi Santa itu menindih Jilbab yang dikenakan si Karyawati. Tanpa banyak cakap, Iyan langsung bereaksi mencari manager di sana.
Menurut info dari karyawan Bengkel, pimpinan bengkel mewajibkan 10 orang Muslim dan Muslimah di front office harus menggunakan topi Santa dalam melayani konsumen. Para karyawan dipantau kamera CCTV. Jika ketahuan tidak mengenakan topi santa, akan kena sanksi Rp. 200.000 setiap hari. Betapa ngeri sanksinya!
Iyan pun bicara hati ke hati dengan para karyawan atas peraturan yang sangat memaksa tersebut. Ternyata, para karyawan di bengkel Honda itu merasa ditindas. Para karyawan sangat ingin melepas atribut tersebut, tapi tiada daya. Akhirnya, mereka berharap bantuan advokasi dari orang luar, karena dari dalam tidak dapat mengubah kebijakan perusahaan itu.
Tak ayal, dengan ditemani adiknya, Iyan pun mengajukan surat keberatan kepada pihak manajemen. Isi surat itu langsung menuding, kebijakan pihak bengkel mewajibkan karyawannya memakai Topi Santa, telah melanggar ketentuan Hak Asasi Manusia (HAM). Iyan tak segan mengingatkan pihak pemilik dan manajemen atas kesewenangan itu, serta memberikan surat keberatan kepada Honda Mitra Jatiasih (PT. Istana Mitra Sendany), yang beralamat di Jalan Raya Jatiasih, Gang Durian II, Nomor 258.
Dialektika Penindas Versus Ahli Welas
Jika kita berkenan merenung dengan waras, boleh dikata, kebijakan Bengkel Honda ini justru merupakan sikap intoleransi kepada karyawanya yang beragama Islam, dengan pemaksaan memakai atribut Natal. Bayangkanlah, jika pemaksaan karyawan mengenakan Topi Santa itu massal dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, apa negara Indonesia ini tidak akan diolok sebagai negara Fasisme Topi Santa?
Seorang pemikir sosial bernama William Ebenstein, pernah mengatakan, esensi dari fasisme adalah cara mengorganisasi pemerintah dan masyarakat yang bersifat totaliter dengan kecenderungan nasionalis, rasionalis, militeristik, dan imperialis. Bahkan, secara khusus, Ebenstein mengatakan, cara fasis mengelola perekonomian merupakan bagian esensial.
Sedikit mengacu pada Ebenstein dan berbagai kisah penindasan, marilah kita bertanya, apakah dengan menggunakan Topi Santa adalah wujud dari sikap toleransi menyambut peringatan hari raya Natal? Lebih jauh, apakah dengan memaksa karyawan menggunakan Topi Santa akan mendongkrak jumlah konsumen yang berkunjung dan menaikkan omzet dari Bengkel Honda Jatiasih? Apakah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika menghendaki sikap toleransi dengan mencampurkan simbol agama satu dengan agama lainnya?  
Dalam lintasan sejarah peradaban dunia, sejak Adam dicipta, penindasan memang selalu mewarnai derap dinamika peradaban manusia. Banyak manusia yang justru merasa bangga dan bahagia ketika bisa melakukan penindasan. Banyak individu yang berusaha keras berjuang, agar bisa menjadi Sang Penindas. Penindasan dan welas asih sama-sama ada penggemarnya dalam berbagai peradaban. Penindasan versus welas asih akan abadi dalam berbagai kisah manusia, baik dalam kenyataan maupun dongeng mitologi, hingga akhir masa.
Kita akan kehabisan halaman jika menderetkan para Legenda Penindas di dalam dongeng maupun kenyataan. Sebutlah dalam dongeng tentang penindasan Rahwana kepada Rama-Shinta, Kurawa kepada Pandawa, hingga Dewata Cengkar kepada Ajisaka. Pada sejarah yang nyata, tataplah kesewenangan Raja Namrud kepada Ibrahim, Fir’aun kepada Musa, Lenin kepada rakyat Rusia, Hitler kepada bangsa Yahudi, Mao kepada kaum beragama di Republik Rakyat China, Tunggul Ametung kepada Ken Dedes, dan sebagainya, dan sebagainya.  
“Juice Agama” dan “Rujak Agama”  
Apakah toleransi antar umat beragama dan wujud Bhineka Tunggal Ika dimaknai seperti peraturan Bengkel Honda Jati Asih? Itu namanya implementasi Bhineka Tunggal Ika berwujud seperti “Juice Agama” atau “Rujak Agama”. Saya takut membayangkan “agama” itu dianalogikan seperti buah-buahan di Warung Es yang siap dicampur dalam mixer dan menghasilkan Es Juice aneka rasa. Saya tak sanggup membayangkan Agama diperlakukan seperti buah-buahan yang dicampur dalam sebuah rujak berbumbu pedas.
Imajinasi saya tidak kuat membayangkan, ketika seorang warga negara Indonesia, mengaku sangat menjunjung tinggi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Lalu, dalam kesehariannya, atas nama toleransi antar umat beragama, ia memakai jilbab, menyenandungkan Sholawat Nabi, memakai Topi Santa, bajunya memakai baju Biksu Buddha, membawa Canang Sesaji umat Hindu, serta membawa dupa menyala ke mana-mana sebagai penghormatan kepada roh leluhur. Marilah kita semua bertanya, apakah seperti itu wujud Bhineka Tunggal Ika?   
Lebih jauh, bolehkah Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila diwujudkan dengan mengaku memeluk semua agama, lantas kadang-kadang tidak beragama tapi ber-Tuhan (Agnostik), dan dalam seminggu berganti-ganti agama dengan seenaknya? Lebih dekonstruktif lagi, apakah Pancasila memberi ruang bagi masyarakat modern yang agamanya adalah Facebook, Google, Whatssapp, Instagram, dan berbagai aplikasi online? Apakah Bhineka Tunggal Ika memberi peluang bagi manusia Indonesia yang kitab sucinya adalah Analisa Saham, Grafik Valas Harian, Surat Kabar, dan Televisi? Apakah itu konsep Ketuhanan Yang Maha Esa? Sebagian besar tentu merayakan dengan ucapan “TIDAK”.
Agar tidak melenceng dalam memaknai Bhineka Tunggal Ika, sangat wajar ketika kasus Topi Santa Menindih Jilbab ini disikapi dengan dialog mediasi oleh rekan dari FPI dan Kepolisian. Setelah diluruskan oleh Polres Bekasi, bahwa peraturan Pemaksaan Topi Santa itu melanggar hukum, maka bengkel mobil Honda yang berada di Bekasi, mencabut aturan pemakaian atribut Natal untuk karyawan muslim.
Kita harus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Andri Suherman, selaku Service Manager mewakili Pimpinan PT Honda Mitra Jati Asih yang menyatakan secara tertulis bermaterai, tidak akan melakukan lagi “Pemaksaan memakai atribut Natal kepada pegawai muslim”. Bilamana kemudian hari terulang, maka ia siap diproses hukum. Penandatanganan surat pernyataan itu disaksikan oleh perwakilan Front Pembela Islam, Perwakilan Kepolisian, serta beberapa saksi lainnya.  
Celakanya, peristiwa pemaksaan atribut Natal itu juga terjadi di berbagai tempat lain dan wilayah lain. Bahkan, peristiwa serupa sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Hal itu bisa dilihat dari bejibunnya laporan aduan serupa dari berbagai daerah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah maupun pusat. Bahkan, karena MUI dianggap lama mengambil sikap, MUI menerima cibiran dianggap tuli dan bisu.
Fatwa MUI Justru Mengokohkan Saling Toleransi
Keresahan yang merebak ini membuat Ketua MUI K.H. Ma’ruf Amin mengeluarkan Pandangan dan Sikap Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-1228/MUI/XII/2016 tentang larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi umat muslim di Indonesia. Sebab, sudah bertahun-tahun MUI menerima laporan dari masyarakat terkait itu. Dalam laporan ke MUI, banyak pemilik perusahaan, pemilik hotel, pertokoan, pimpinan kantor pemerintah, mengharuskan seluruh pegawainya mengenakan atribut Natal setiap perayaan hari Natal.
Bagi Kyai Ma’ruf, Fatwa MUI tersebut justru merupakan bagian dari menciptakan kebhinekaan dan merawat toleransi. MUI meminta pemerintah menjadikan fatwa tersebut sebagai dasar penerapan aturan hukum positif.
Dalam kasus ini, Kapolri Tito Karnavian sangat mendukung fatwa yang dikeluarkan MUI, agar menjadi rujukan kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah untuk berkoordinasi. Kepolisian RI menyambut fatwa ini, agar tidak terjadi pemaksaan bagi karyawan muslim menggunakan atribut nonmuslim dengan acaman pecat.
Merekatkan Persatuan dengan Bergandengan, Bukan Saling Menindih
Berangkat dari berbagai dinamika di ujung 2016 ini, para pembaca yang budiman, marilah kita memaknai kembali sebijaksana mungkin atas Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai falsafah bangsa kita. Ternyata, peristiwa Topi Santa Menindih Jilbab di Bengkel Honda Jati Asih Bekasi, telah membuat kita semakin dewasa dalam berbangsa. Tentunya, merekatkan persatuan antar elemen bangsa itu dengan terus bergandengan erat, bukan dengan saling menindih.
Memang, ada pepatah Jawa yang menyatakan, bahwa Agama adalah Ageman (Baju) bagi jiwa dan kehidupan manusia. Tapi, bukan berarti agama dan keyakinan bisa dicampur sekehendak kita.
Tentunya, makan sayur lodeh tidak akan enak kalau dicampur satu piring dengan Lasagna. Tidak elok tentunya jika sayur gulai nangka dicampur sayur sop jadi satu. Merekatkan Persatuan tidak sama dengan Percampuran tanpa aturan.
Selamat liburan akhir tahun dengan menggenggam Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.

Thowaf Zuharon adalah Penulis Buku Ayat-Ayat yang Disembelih dan Buku Mencokok Ahok

Lihat juga...