SENIN 5 DESEMBER 2016
MARABAHAN— Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melaksanakan bimbingan teknis akuntansi berbasis akrual bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Peserta bimtek terdiri atas bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, bendaharawan pembantu, dan bendaharawan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
| Bimbingan teknis akuntansi berbasis akrual bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah. |
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bahalap Kantor Bupati Barito Kuala selama tiga hari pada 5-12 Desember 2016. Sekretaris Daerah Barito Kuala, Supriyono, mengapresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta pemahaman aparatur terhadap sistem prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah berbasis akuntansi akrual.
Dia mendorong agar pengelolaan dan penganggaran keuangan daerah lebih meningkatkan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang berbasis akuntansi akrual sebagaimana yang ditentukan. Menurut Supriyono, meningkatnya kemampuan aparatur sipil dalam pengelolaan keuangan sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 2015 lalu.
“Saat ini SKPD tak hanya dituntut membuat laporan RFK namun juga kinerja terutama yang berhubungan dengan indikator kinerja utama (IKU),” kata Supriyono ketika membuka bimtek di Pendopo Bahalap, Senin 5 Desember 2016.
Ia mengimbau para peserta betul-betul memanfaatkan kesempatan bimbingan dengan menggali dan memahami materi yang diberikan. “Agar ilmu yang didapatkan bisa diterapkan secara maksimal,” ia berujar.
Bimtek menghadirkan auditor dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, H Muhyidin. Para peserta diberikan materi pembelajaran mengenai metode akuntansi berbasis akrual serta berbagai materi lain yang berhubungan tentang penatausahaan keuangan.
“Maksud dilaksanakannya bimtek ini dalam upaya memberikan bekal pengetahuan akuntansi berbasis akrual sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekretaris BPKAD Barito Kuala, Supian Busri.
Dengan demikian, kata Busri, para peserta semakin mengerti ketentuan akuntansi berbasis akrual untuk membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai yang ditentukan.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Diananta P. Sumedi