Bank Indonesia Pertahankan Nilai Acuan Suku Bunga 4,75 Persen

KAMIS, 15 DESEMBER 2016

JAKARTA — Demi alasan menjaga kestabilan perekonomian dan keseimbangan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap beberapa mata uang asing, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan acuan Suku Bunga atau BI Seventh Days Reserve Repo Rate pada kisaran 4,75 persen hingga beberapa bulan ke depan.
Tirta Segara (kiri) dan Juda Agung (kanan) saat jumpa pers di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta
Demikian sebagian daripada hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 14-15 Desember 2016, pernyataan resmi dari Bank Indonesia tersebut disampaikan secara langsung pada saat jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Bank Indonesia, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis petang (15/12/2016).
“Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia selama 2 hari sejak tanggal 14-15 Desember 2016 maka BI memutuskan untuk tetap mempertahankan Bank Indonesia Seventh Days Reserve Repo Rate sebesar 4,75 persen,” kata Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia saat  jumpa pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Kamis petang (15/12/2016).
Disebutkan juga, untuk acuan besaran Suku Bunga Depocit Facility, Bank Indonesia telah menetapkan berada pada kisaran angka 4 persen, sedangkan acuan besaran Suku Bunga Lending Facility berada di angka 5,50 persen. Sementara itu kelonggaran kebijakan moneter tersebut efektif mulai berlaku  hari Jumat besok (16/12/2016).

Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Eko Sulestyono

Lihat juga...