AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Semakin Memburuk pada 2016

JUMAT 23 DESEMBER 2016

JAKARTA—Kebebasan berekspresi dan berpendapat semakin memburuk di tahun 2016. Angka kekerasan terhadap jurnalis meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Praktik intoleransi menguat bahkan merembet kepada media dan pekerjanya. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono dalam Diskusi Akhir Tahun, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (23/12/2016).
Diskusi Akhir Tahun AJI  di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (23/12/2016).

Menurut Suwarjono, Tahun 2016 menjadi tahun berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. Selain masih banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Terdapat juga Regulasi yang menindas media dan jurnalis, baik Secara langsung maupun tidak langsung.
“Media dan jurnalis sedang diuji. Kepercayaan publik menurun, terjadi blur antara jurnalisme dan yang bukan jurnalisme,” ujarnya
Tahun ini, kata dia, telah terjadi pembiaran atas kasus intoleransi dan pengekangan ekspresi yang berbeda di berbagai daerah.
Disampaikan, Dalam Catatan AJI, selama Januari hingga Desember 2016, ada 78 kasus kekerasan dan kasus pembunuhan terjadi. Berdasarkan kategori, pelaku kekerasan tertinggi dilakukan oleh warga dengan 26 kasus. Diikuti oleh polisi 13 kasus. Pejabat pemerintah (eksekutif) 8 kasus, Aparat Pemerintah Daerah (Satpol PP), Kader Parpol, Ormas, orang yang tak dikenal Masing-masing 6 kasus.
Sementara itu, lanjutnya, untuk kategori jenis kekerasan fisik masih berada dalam posisi tertinggi yakni 35 kasus. Disusul oleh pengusiran atau pelarangan liputan 17 kasus. Ancaman teror 9 kasus dan perusakan alat atau data hasil liputan ada 7 kasus. Sedangkan untuk kategori wilayah, Jakarta pusat dan Sumatera Utara (Medan) menempati posisi tertinggi dengan 7 kasus. Makassar 4 kasus, Bandung dan bandar Lampung 3 kasus.
Dari berbagai kasus tersebut, menurutnya, AJI secara khusus mencermati tiga kasus yang cukup menyita perhatian. AJI menyebutkan kasus pengeroyokan enam jurnalis Medan oleh Aparat TNI AU. Sedangkan jurnalis perempuan yang berinisial (DE) satu satunya mengalami pelecehan seksual.
Untuk itu, Suwarjono menilai bahwa Kekerasan terhadap jurnalis terus terulang dikemudian hari, jika tidak ada penegak hukum terhadap para pelaku. Dari 78 kasus yang terjadi sepanjang 2016, tidak ada satupun kasus yang diproses hukum hingga dibawa ke pengadilan.
“Kepolisian telah gagal melindungi kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Bahkan polisi sendiri yang menjadi pelaku kekerasan, sampai Kebebasan pers dunia tahun 2016 telah menetapkan polisi sebagai musuh kebebasan pers,” ungkapnya
Oleh sebab itu, Suwarjono melanjutkan, kondisi buruknya penanganan tersebut, tidak mengherankan bila kebebasan  dan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah memasuki taraf mengkhawatirkan dalam 10 tahun terakhir.
Dikatakan, Indonesia dalam kebebasan pers terbaru berdasarkan data World Press Freedom index 2016 berada pada posisi merah dalam ranking 130 dari 170 negara dunia. Posisi tersebut di bawah Timor Leste, Taiwan dan India.
“Menurut saya, ini sangat ironis mengingat tahun 2017 mendatang, Indonesia akan menjadi tuan Rumah World Press Freedom Day (WPFD).

Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...