JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat melaporkan bahwa perkembangan upah nominal harian buruh tani secara nasional sepanjang bulan Oktober 2016 sebesar Rp. 48.363 per hari. Upah nominal harian buruh tersebut ternyata mengalami kenaikan sebesar 0,28 % apabila dibandingkan upah buruh tani sepanjang bulan September 2016 sebelumnya yang tercatat hanya sebesar Rp. 48.235.
| Suhariyanto (kiri) Kepala BPS Pusat. |
Sementara itu, BPS Pusat juga melaporkan perkembangan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) sepanjang bulan Oktober 2016 cenderung juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 82.480 per hari atau mengalami kenaikan sebesar 0,70 % apabila dibandingkan dengan upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) sepanjang bulan Oktober 2016, yaitu sebesar Rp. 83.057 per hari.
| Perkembangan upah buruh tani secara nasional bulan Oktober 2016. |
“Berdasarkan hasil pengamatan BPS, terkait perkembangan upah nominal buruh tani nasional per hari, upah buruh pertanian per hari, upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari, upah buruh potong rambut wanita per kepala dan upah pembantu rumah tangga per bulan Oktober 2016 tersebut, bisa dikatakan semuanya cenderung mengalami kenaikan yang signifikan apabila dibandingkan dengan bulan September 2016 sebelumnya. Walaupun secara umum besaran kenaikannya sangat berbeda dan bervariasi,” kata Suhariyanto, Kepala BPS Pusat, Selasa siang (15/11/2016).
Jurnalis: Eko Sulestyono/ Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono