Sukri Wahid Nilai Berantas Pungli Perlu Dibentuk Satgas

JUMAT, 4 NOVEMBER 2016

BALIKPAPAN — Mencegah dan memberantas Pungutan Liar (Pungli) di Kota Balikpapan, DPRD kota menilai perlu dibentuk satuan tugas pungli. Pasalnya, saat ini dalam pencegahan upaya pemerintah kota hanya mengandalkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Inspektorat.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Sukri Wahid menilai, dengan pembentukan satgas akan lebih fokus dalam pekerjaannya, yakni mewujudkan pemerintah yang bersih.
“Satgas pungli pastinya akan lebih fokus dalam melaksanakan pekerjaannya. Mari wujudkan pemerintahan yang bersih,” katanya di Balikpapan, Jumat (4/11/2016).
Tak hanya itu, apabila pemberantasan pungli hanya ditangani inspektorat maka ruang geraknya terbatas karena pekerjaan inspektorat yang juga harus dikerjakan.
Sedangkan payung hukumnya, Syukri mengatakan, sudah ada payung hukum berupa peraturan presiden yang menegaskan hal itu. Di wilayah pemerintah daerah bisa diperkuat dengan peraturan walikota.
Ia mengharapkan pemerintah kota memperhatikan hal tersebut.
Diketahui sebelumnya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan tidak perlu tim khusus untuk memberantas pungli yakni hanya memaksimalkan tugas fungsi dan pengawasan melalui Inspektorat daerah.

Jurnalis : Ferry Cahyanti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Ferry Cahyanti

Lihat juga...