Kilang Minyak Indonesia Timur Miliki Zona Hijau

JUMAT, 4 NOVEMBER 2016

SORONG — Kilang minyak satu-satunya di Indonesia Timur beroperasi di Pertamina Refinery Unit VII Kasim, Kabupaten Sorong, Papua Barat memiliki Buffer Zone atau zona hijau penyangga yang dibeli PT Pertamina wilayah Maluku Papua sebesar tiga miliyar delapan ratus juta rupiah dari pemilik hak ulayat marga Katumlas.
Kilang Minyak di Sorong, Papua Barat
Head Of Comm & Relations RU VII Kasim, Edy Mangun mengatakan, tahap awal pihaknya membeli tanah seluas 54 hektar. Pertamina telah membeli tanah dari pemilik tanah bermarga Katumlas sebagai pemilik ulayat, di daerah Kampung Klayas, Distrik Seget, Kabupaten Sorong.
“Pembayaran tanah sebesar tiga miliar delapan ratus juta rupiah termasuk penggantian tumbuhan yang ada di atas tanah tersebut. Harga ini diluar dari pembuatan sertifikat tanah dari BPN dan lainnya,” kata Edy ke Cendana News, Jumat (4/11/2016).
Dalam transaksi tersebut, lanjutnya mulai dari negosiasi dan lain-lain, pihaknya ikut sertakan lembaga adat, kepala distrik, dan pihak yang lain, kesemuanya dimusyawarahkan agar kedepan tak ada hal-hal yang dirugikan.
 “Ini yang dibeli memang sudah hutan dan sekarang sudah menjadi milik Pertamina,” tuturnya.
Tanah seluas 54 hektar ini sebagai zona hijau, yang mana daerah penyangga tersebut sebagai daerah aman di sekeliling kilang minyak berjarak dua kilometer. Area dua kilometer ini harus dirawat dan dijaga kelestarian hutannya sebagai daerah pengaman kilang.
“Tujuannya pertama, kilang ini termasuk obyek vital nasional, sesuai dengan instruksi Presiden RI. Pekerjaan-pekerjaan yang ada di kilang adalah pekerjaan sangat beresiko. Termasuk mengambil unsur D3 bahan berbahaya dan beracun,” ujarnya.
Dari sisi operasi, dikatakannya, kilang tersebut berpotensi terjadi ledakan sangat besar. Nah salah satu manfaat dari Buffer Zone ini untuk aspek keselamatan atau safety. Aspek keselamatan inilah, sehingga pihaknya menjaga jangan sampai ada terjadi insiden seperti ledakan ataupun terjadi pencemaran karena produksi minyak “Agar masyarakat tak menjadi korban akibat insiden tersebut,” katanya.
Ditegaskan kembali bahwa Buffer Zone sebuah istilah didalam industri Minyak dan Gas (Migas) sebagai daerah aman. Dimana, setiap industri migas, ada daerah diluar titik operasi sepanjang dua kilometer yang harus aman. 

Jurnalis : Indrayadi T Hatta / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Indrayadi T Hatta

Lihat juga...