SELASA 1 NOVEMBER 2016
JAKARTA— Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, yang sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II hari ini dijadwalkan akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016)
![]() |
| Yuyuk Andriati, PLH Kabiro Humas KPK di Gedung KPK Jakarta |
Pemanggilan Agus Martowardojo yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait dengan penyelidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernasis Elektronik atau yang dikenal luas dengan sebutan E KTP.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik KPK sebenarnya pernah beberapa kali melayangkan surat panggilan agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan, namun hingga kini rupanya belum direspon.
Sehingga dengan demikian penyidik KPK akhirnya melakukan penjadwalan ulang untuk memanggil Agus Martowardojo dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan KIB Jilid II.
Agus Martowardojo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri tersebut akhirnya dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010 untuk menggantikan Menteri Keuangan sebelumnya yaitu Sri Mulyani Indrawati yang dipercaya oleh Bank Dunia menduduki jabatan sebagai Managing Director World Bank.Sebenarnya Sri Mulyani pada saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan sempat menolak alias tidak mau melanjutkan proyek pengadaan E KTP tersebut dengan alasan tidak efisien dan menghamburkan uang negara. Namun setelah dilantik menjabat sebagai Menteri Keuangan untuk menggantikan Sri Mulyani, ternyata Agus Martowardojo tetap berkomitmen melanjutkan proyek Multiyears pengadaan E KTP tersebut.
“KPK dijadwalkan memanggil Agus Martowardojo dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan bukan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Yang bersangkutan akan ditanya soal anggaran, terkait prosedurnya dan mekanisme anggarannya serta bagaimana pembahasan anggarannya dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Agus Martowardojo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto, keduanya merupakan mantan pejabat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri” papar Yuyuk Andriati, PLH Kabiro Humas KPK.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono