Agus Martowardojo Akhirnya Datang Memenuhi Panggilan Penyidik KPK

SELASA 1 NOVEMBER 2016

JAKARTA—Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, yang sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai  Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akhirnya datang juga ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang terletak di Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (1/11/2016).

Yuyuk Andriati, PLH Kabiro Humas KPK.

 

Kedatangan Agus Martowardojo ke Gedung KPK tersebut dalam rangka memenuhi undangan panggilan pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh penyidik KPK. Agus Martowardojo akan diperiksa sebagai saksi untuk dua orang pejabat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing adalah Irman dan Sugiharto.

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Agus Martowardojo ternyata sudah berada di dalam ruangan sejak pukul 12:00 WIB. Saat ini  ia sedang menjalani pemeriksaan an dimintai keterangan terkait dengan kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan (Menkeu. Hingga saat ini Agus Martowardojo masih tercatat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Agus Martowardojo pada saat menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 2010 hingga 2014 diketahui tetap melanjutkan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis Elektronik atau E KTP. Padahal Menteri Keuangan sebelumnya, yaitu Sri Mulyani Indrawati menolak alias tidak mau melanjutkan proyek pengadaan E KTP tersebut.

Dalam perkembangannya anggaran pengadaan proyek E KTP Nasional yang awalnya hanya sebesar 4 triliun Rupiah namun kemudian belakangan ternyata diketahui membengkak atau digelembungkan menjadi 6 triliun Rupiah, sehingga dalam hal ini proyek pengadaan E KTP Nasional tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar 2 triliun Rupiah.

Menurut Yuyuk Andriati, PLH Kabiro Humas KPK  “mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya datang juga ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Saat ini ia sedang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk 2 orang pejabat Dukcapil Kemendagri, yaitu Irman dan Sugiharto yang sebelumnya telah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait anggaran pengadaan proyek E KTP Nasional merugikan keuangan negara sebesar 2 triliun Rupiah” katanya, Selasa siang (1/11/2016).

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto Eko Sulestyono

Lihat juga...