TKBM Sempat Mogok Kerja, Pelayanan Tetap Jalan.

SELASA, 25 OKTOBER 2016

SURABAYA — Aksi mogok kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Perak kemarin senin (24/10/2016) dipicu karena ketidaksepakatan TKBM terhadap peraturan Pelabuhan Indonesia III (pelindo III) yang menerapkan sistem pembayaran upah berdasarkan daftar hadir. 
“Walaupun demikian, pelayan di pelabuhan tetap berjalan. Sebab kami mengoptimalkan tenaga kerja yang tersedia untuk membantu pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Edi Priyanto selaku Kepala Humas Pelindo III. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginakan, lanju dia, Pelindo meminta bantuan kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengawal aksi mogok kerja ini agar tetap kondusif. 
Saat konferensi pers, AKBP Takdir Matanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, 350 personil kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh TKBM. “Personil polisi terdiri dari gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Brimob Polda Jatim,” terangnya. 
Menurut Edi, keputusan pembayaran sesuai daftar hadir memang sudah sesuai kesepakatan. Ia menerangkan pekerja di TKBM ini sistemnya beregu. Jadi kalau dalam 1 regu berjumlah 17 orang dan yang hadir hanya 15 orang misalnya, maka yang dibayarkan hanya sesuai yang hadir yakni 15 orang. Tetapi selama ini mereka meminta dibayarkan penuh. Hitungannya tetap satu regu. 
“Terus masalah sisanya kemana saya tidak tahu. Itu wewenang otoritas pelabuhan,” katanya. 
Dia menambahkan, masalah mogok pekerja ini usai. Sekarang sudah kembali normal. “Hanya saja tadi untuk shift satu memang berhenti,” pungkasnya.

Jurnalis : Nanang WP / Editor : Irvan Sjafari / Foto : Nanang WP

Lihat juga...