Pimpinan DPR: Wajar Jika RUU Pemilu Baru di Serahkan Pemerintah

SENIN, 24 OKTOBER 2016

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai jika pemerintah baru menyerahkan Draf RUU Pemilu ke DPR beberapa hari lalu merupakan hal yang wajar.
Menurut Taufik, mungkin pemerintah selama ini memang memerlukan banyak waktu dalam mempersiapkan RUU Pemilu hingga matang sepenuhnya.
“Pemerintah betul-betul telah mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu betul-betul berkualitas, sehingga proses pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terencana mengingat waktu persiapan tahapan Pemilu semakin dekat, awal 2017,” ungkap Taufik di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin, (24/10/2016).
Lebih Lanjut Taufik menuturkan, DPR dalam hal ini akan membawanya ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi di Internal Komisi II.
Dikatakan, ada beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan lebih detail oleh pemerintah dan Komisi II DPR.
Pertama, kata dia, tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya. 
“Dan yang ketiga yakni persoalan penambahan kursi seiring dengan waktu semakin akan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan (Dapil),” paparnya.
Taufik melanjutkan, selebihnya, tinggal menunggu proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pemikiran konstruktif. 
Untuk itu, dirinya berharap agar RUU pemilu ini untuk kepentingan bersama dan juga memberikan dukungan penuh bagi kesuksesan RUU ini hingga tahap pengesahan.
“Tentu kita akan membahas lebih rinci lagi dalam rangkaian pembahasan agar RUU tersebut bersifat kontribusi dan konstruktif,” katanya menutup pembicaraan.


Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : Irvan Sjafari / Foto : Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...