JUM’AT, 28 OKTOBER 2016
JAKARTA — Setelah sebelumnya sempat beberapa kali dipanggil namun belum merespon surat panggilan pemeriksaan, maka penyidik KPK dijadwalkan akan kembali memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yaitu Agus Dermawan Wintarto Martowardojo pada hari Selasa depan tanggal 1 November 2016.

Pemanggilan Agus Martowardojo tersebut ternyata berkaitan dengan penyelidikan KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu “penggelembungan” anggaran dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis Elektronik atau yang dikenal masyarakat luas dengan sebutan E KTP Nasional tersebut.
Penyidik KPK menduga bahwa anggaran proyek E KTP yang termasuk proyek strategis jangka panjang atau Multiyears tersebut membengkak atau digelembungkan hingga 2 triliun Rupiah, padahal nilai anggaran proyek tersebut hanyalah sekitar 4 triliun Rupiah, namun pada kenyataanya belakangan total anggarannya pengadaan proyek E KTP membengkak menjadi 6 triliun Rupiah.
Pemanggilan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo tersebut berkaitan dengan jabatannya pada saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Menurut pemyidik KPK, Agus Martowardojo belakangan diketahui ternyata menyetujui dan menyanggupi untuk tetap melanjutkan proyek pengadaan E KTP Nasional tersebut.
“Pemyidik KPK rencananya menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Agus Martowardojo pada hari Selasa, tanggal 1 November 2016 mendatang, sebenarnya KPK beberapa kali pernah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, namun rupanya belum ada tanggapan, pemanggilan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus penyelidikan pengadaan proyek E KTP Nasional” kata Priharsa Nugraha, Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK kepada wartawan, Jumat (28/10/2016).
Sebenarnya Menteri Keuangan sebelumnya, yaitu Sri Mulyani Indrawati pada waktu itu dengan tegas menolak alias tidak menyetujui untuk melanjutkan proyek E KTP tersebut. Namun Agus Martowardojo yang pada saat itu masih menjabat sebagai Plt Menteri Keuangan ternyata berkomitmen untuk tetap melanjutkan proyek pengadaan E KTP Nasional yang belakangan masih banyak menimbulkan berbagai permasalahan kompleks yang masih dikeluhkan warga masyarakat.
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : Eko Sulestyono