KAMIS, 27 OKTOBER 2016
BALIKPAPAN — Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menyusul akan dilaksanakan hajatan besar Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 mendatang.
![]() |
| Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha |
Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, dengan program pemutakhiran data maka data pemilih akan lebih valid. Apalagi saat ini dalam kependudukan sudah menggunakan elektronik KTP.
“Walau hajatan Pilgubnya masih 2018, tapi pemutakhiran data harus kita laksanakan untuk mengupdate data pemilih, dan menghindari pemilih ganda,” jelasnya di Balikpapan, Kamis (27/10/2016).
Menurutnya, pelaksanaan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) masih jauh karena mengikuti tahapan Pilgub Kaltim 2018. Adapun tahapan pertama data dari disdukcapil berupa DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu), lalu disingkronkan dengan data terakhir menjadi data pemilih (DP).
“DP itu sudah berbasis TPS bukan RT lagi. Kemudian baru diolah petugas pemutahiran data pemilih, ada yang meninggal ada yang tambah lalu ditetapkan jadi DPS. DPS diumumkan kepada masyarakat dan mereka memberikan masukan. Atas masukan itu kita tetapkan menjadi DPT. Itu dasar perhitungan kebutuhan kita. Cuma nanti ada masalah seperti ada yang belum masuk DPT, kita masukan dalam DPK atau data pemilih KTP,” katanya.
Noor Thoha memperkirakan DPT pada pilgub Kaltim akan mengalami peningkatan. Hal ini seiring dengan pertambahan penduduk kota Balikppan pertahun mencapai 3.000-4.000 jiwa.
Jurnalis : Ferry Cahyanti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Ferry Cahyanti