SABTU, 29 OKTOBER 2016
SURABAYA — Aksi demo dari para buruh, petani, pemuda-mahasiswa, kaum miskin kota yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Bersatu (GRB), dilakukan hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Jumat (28/10/2016) di depan Gedung Grahadi Surabaya. Massa aksi menuntut kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bisa berpihak pada rakyat khususnya rakyat bawah tentang memperhatikan kesejahteraan hidup. Terkait masalah buruh, massa aksi menolak upah murah apalagi akan ada wacana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017.

Dalam orasinya massa aksi meneriakkan tuntutan-tuntutannya. Selain itu, massa juga membentangkan spanduk yang berisi kecaman terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat.
“Kami ini hanya butuh makan, kenapa seperti itu saja dipersulit,” teriak salah seorang orator aksi.
Ada sepuluh tuntutan yang diusung dalam aksi kali ini yakni, menolak upah murah dan UMP Jawa Timur. Cabut Undang-undang Pengampunan Pajak. Bubarkan pengadilan hubungan industrial. Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Timur No. 8 Tahun 2016. Menerbitkan peraturan gubernur terkait teknis pelaksanaan perda. Merevisi Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 52 Tahun 2016. Menjalankan putusan mahkamah konstitusi No. 7 Tahun 2014. Menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Jawa Timur. Menunda sentralisasi pengawasan ketenagakerjaan Kota Surabaya. dan terakhir ialah menolak kriminalisasi aktivis dan menegakkan hukum dengan adil dan berimbang.

Dalam pantauan cendananews massa aksi setelah berorasi di depan Gedung Grahadi kemudian bergerak menuju Balai Kota Surabaya. Keadaan lalulintas di sekitar Grahadi hingga Balai Kota terjadi kemacetan. Beruntung petugas kepolisian segera mengurai kemacetan sehingga lalu lintas kembali lancar.
Jurnalis : Nanang WP / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Nanang WP