Selama Bulan Juli, Indeks Harga Konsumen, NTB Mengalami Inflasi Sebesar 1,07 Persen

SENIN, 1 AGUSTUS 2016

MATARAM — Berdasarkan hasil pemantauan, perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan kenaikan dimana selama bulan Juli 2016, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami inflasi sebesar 1,07 persen.

“Terjadi kenaikan IHK dari 123,8 persen pada bulan Juni 2016 menjadi 125,13 pada bulan Juli 2016” kata Kepala Bidang Satitistik Distribusi BPS NTB, Kadek Adi Madri di Mataram, Senin (1/8/2016).
Menurutnya, inflasi terjadi karena karena adanya kenaikan indeks pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,31 persen, makanan 2,09 persen sandang 1,6 persen, pendidikan, olahraga dan rekreasi 1,1 persen.
Sementara kenaikan indeks pada bidang kesehatan 0,54 persen, kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau, sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, listrik, air, gas dan bahan bakar sebesar 0,15 persen.
“Selama bulan Juli 2016, inflasi juga terjadi di daerah pedesaan sebesar 0,70 persen, inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada enam kelompok pengeluaran” ungkapnya.
Dikatakan, enam kelompok pengeluaran tersebut, antara lain kelompok bahan makanan, pendidikan, rekreasi, olahraga, makanan jadi, munuman, rokok, tembakau, sandang, perumahan, transportasi dan komunikasi, sementara kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan.(Turmuzi)
Lihat juga...