MPR Minta Aparat Kepolisian Tuntaskan Kasus Intoleransi di Tanjungbalai

SENIN, 1 AGUSTUS 2016

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kerusuhan yang dipicu masalah intoleransi kehidupan beragama di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepolisian semestinya melakukan proses penegakan hukum secara fair, proporsional, dan adil. Kalau yang mempersoalkan suara adzan memenuhi unsur sebagai provokator, polisi juga harus memprosesnya secara hukum.
“Yang mempersoalkan suara adzan juga perlu diproses karena menjadi bagian dari masalah,”ujar Hidayat di Gedung Nusantara III,Senayan, Jakarta, Senin, (1/8/2016).
Untuk itu, dirinya Meminta aparat penegak hukum bekerja secara maksimal perihal kasus kerusuhan tersebut. permasalahannya harus didudukkan pada tingkat profesional agar bisa diselesaikan hingga mendasar.
“Saya kira yang salah harus dihukum, baik  provokatornya atau yang menjarah, yang melakukan tindakan pelanggaran hukum harus ditindak,” tegasnya
Lebih Lanjut, Hidayat menyarankan agar para pimpinan umat beragama mengambil peran memberikan penjelasan dengan baik terkait tata aturan beribadah, seperti terkait pengeras suara di Masjid diperdengarkan di dalam atau di luar ada aturannya.
“Ya perlu menjelaskan pada warga, yang boleh bagaimana. Terus yang tidak boleh itu seperti apa, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa memicu bentrokan berbau SARA,”pungkasnya.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...