JUMAT, 21 JULI 2016
JAKARTA — Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan di Ruang Sidang Kartika 1, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sempat mencecar berbagai macam pertanyaan kepada saksi Yohanes, belakangan Yohanes diketahui sehari-harinya memang bekerja sebagai Bartender di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Salah satu sebab mengapa Majelis Hakim banyak bertanya kepada Yohanes, karena Yohanes dinilai “mencla mencle” dan berubah-ubah saat memberikan keterangan dan kesaksian dalam persidangan lanjutan perkara kasus “kopi racun sianida” yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada hari Rabu (6/7/2016).
Majelis Hakim menilai bahwa keterangan Yohanes dalam persidangan sangat berbeda dengan keterangan dia sebelumnya seperti apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelumnya Yohanes mengaku tidak mengetahui secara pasti kemana sisa minuman Es Kopi Vietnam yang ada di dalam gelas yang sebelumnya sempat diminum oleh korban Wayan Mirna.
Namun dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim dalam persidangan di PN Jakarta Pusat tadi sore, Kamis (21/7/2016), Yohanes mengaku bahwa dirinya sempat diperintah seseorang yang bernama Devi yang tak lain adalah Manajer Kafe Olivier untuk segera mengevakuasi gelas yang masih ada sisa Ice Coffe Vietnam sesaat setelah Wayan Mirna tak sadarkan diri tak lama meminum kopi tersebut.
“Ibu Devi selaku manajer Kafe Olvier sempat menyuruh saya untuk segera memindahkan seluruh sisa minuman Es Kopi Vietnam yang masih ada di dalam gelas ke dalam botol kaca, kalau gak salah seingat saya merek botolnya adalah Acqua Pacna, Ibu Devi beralasan bahwa sisa minuman Es Kopi Vietnam tersebut akan segera dibawa dan di cek ke Pudat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri” demikian dikatakan Yohanes dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7/2016).
Padahal dalam keterangannya seperti yang tertuang dalam BAP, Yohanes mengaku memang sempat melihat masih ada sisa bekas minuman Es Kopi Vietnam ada di dalam gelas yang sebelumnya sempat diminum oleh korban Wayan Mirna, Yohanes memang mengatakan bahwa dirinyalah yang telah menuangkan sisa minuman tersebut dari gelas ke dalam sebuah botol kaca, namun dia mengaku tidak ingat persis kejadiannya.
Namun kenyataannya, pada saat Yohanes memberikan kesaksian dalam persidangan di depan Majelis Hakim, Yohanes memberitakan keterangan yang berbeda dengan BAP, dirinya mengaku memang telah memindahkan seluruh sisa minuman Es Kopi Vietnam yang ada di dalam gelas ke dalam botol kaca, sehingga bisa dikatakan nyaris tidak ada lagi minuman yang tersisa di dalam gelas Es Kopi Vietnam yang sebelumnya sempat diminum oleh Wayan Mirna.(Eko Sulestyono)