KAMIS, 28 JULI 2016
JAKARTA — Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta pemerintah untuk lebih intens memperhatikan penanganan kasus vaksin palsu.

“Saya harap pemerintah dalam hal ini segera mengambil langkah-langkah strategis, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari” sebut Ade Dalam rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (28/7/2016).
“Jadi untuk 14 rumah sakit pelayanan kesehatan yang terlibat penggunaan vaksin palsu, DPR berharap segera ditindaklanjuti,” sambungnya
Untuk itu, Ade menegaskan dilakukan pengawasan yang ketat agar para pelaku upaya pemalsuan vaksin menjalani proses hukum.
Dikatakan, persoalan vaksin palsu adalah masalah serius yang mengancam generasi penerus bangsa.
“Jadi upaya preventif pemerintah, sangat diperlukan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ade membentuk tim pengawas kasus vaksin palsu yang beranggotakan 30 anggota dewan lintas komisi yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu, antara lain Komisi IX DPR bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum.
“Tim pengawas ini, saya harap bisa bekerja mengawasi upaya penanganan kasus vaksin palsu, sampai tuntas” imbuhnya
Untuk diketahui, hingga kini Badan Reserse Dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, telah menetapkan sebanyak 25 orang tersangka Vaksin kasus Palsu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka juga terancam UU Tindak Pidana Pencucian Uang.(Adista Pattisahusiwa)