Soal Rohadi, Sareh Wiyono Sebut Kenal Sewaktu Bertugas di PN Jakarta Pusat

SABTU, 30 JULI 2016

JAKARTA — Sareh Wiyono, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra mengakui memang dirinya mengenal Rohadi yang belakangan diketahui bekerja sebagai petugas panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan saat dirinya ditanya wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2016).
Namun Sareh Wiyono membantah dengan tegas bahwa dirinya sama sekali tidak pernah berkomunikasi atau mengadakan pertemuan dengan Rohadi terkait dengan penanganan suatu kasus perkara yang sedang dalam proses disidangkan di PN Jakarta Pusat.
Menurut pengakuan Sareh Wiyono, dirinya mulai mengenal Rohadi pada saat keduanya waktu itu sama-sama pernah bekerja di PN Jakarta Pusat, Sareh Wiyono saat itu tercatat memang sempat bekerja sebagai seorang Hakim sekaligus sebagai Ketua PN Jakarta Pusat. Sedangkan Rohadi bekerja sebagai petugas panitera pengganti di PN Jakarta Pusat sampai sekarang.
“Ya saya mengenalnya, dulu kita kan memang pernah sama-sama bekerja, saya pada waktu itu masih menjabat sebagai seorang hakim sekaligus Ketua PN Jakarta Pusat, sedangkan Rohadi kalau tidak salah bekerja sebagai petugas panitera pengganti di PN Jakarta Pusat, cuma sebatas mengenal saja dan tidak ada hubungan apa-apa,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (30/7/2016).
“Persisnya saya sebagai hakim dan juga sekaligus menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat mulai tahun 2003 hingga 2006, sedangkan Rohadi sejak tahun 2001 hingga sekarang memang benar bekerja sebagai petugas panitera pengganti, namun saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak ada kaitannya sama sekali terkait dengan kasus perkara suap yang menjerat Rohadi, kami hanya sebatas tahu dan mengenal, namun tidak pernah ikut campur urusan masing-masing, apalagi sekarang saya kan hanya Anggota DPR RI,” kata Sareh Wiyono kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Rohadi telah ditangkap dan diamankan oleh petugas KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat dirinya sedang naik ojek sepeda motor di daerah Matraman, Jakarta Pusat. KPK berhasil mengamankan Rohadi beserta barang bukti berupa uang tunai senilai 250 juta Rupiah dan uang commitment fee senilai Rp. 500 juta Rupiah.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK terungkap bahwa uang tersebut berasal dari Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, keduanya adalah pengacara artis sekaligus penyanyi, Saipul Jamil. Selain itu KPK juga mengamankan kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah sebagai pemberi uang tunai kepada Rohadi melalui perantara pengacara Saipul Jamil.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...