JUMAT, 29 JULI 2016
JAYAPURA — Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Vaksin Palsu di Provinsi Papua. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Aloysius Giyai ,M.Kes, Jumat (29/7/2016).
![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Aloysius Giyai ,M.Kes, |
“Rencana Pembentukan Satgas Vaksin Palsu di Papua merupakan perintah langsung Menteri Kesehatan yang di Fasilitasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua. saat 26 Juli lalu kami Kepala Dinas seluruh Indonesia bersama seluruh wakil organisasi profesin dan lembaga-lembaga kesehatan, telah melakukan pertemuan dengan menteri kesehatan, terkait penanganan dan penindakan vaksin palsu, yang saat ini rame dimedia masa” kata Aloysius Giyai.
Satgas Vaksin Palsu Provinsi Papua baru, menurutnya, akan terbentuk bulan Agustus mendatang. Tim Satgat ini terdiri dari seluruh lembaga kesehatan, dan lembaga pendidikan kesehatan, pengawas obat termasuk distributor obat serta pihak Kepolisian.
“Satgas ini akan melibatkan dinas kesehatan sebagai fasilitator, Balai POM, litbang, IDI, dan lainnya, juga akan melibatkan distributor-distributor Resmi, APL dan Bio Farma dan pihak Kepolisian. Untuk Satgas ini nanti juga akan mendapatkan SK Gubernur” pungkasnya.
Tugas Satgas terpadu tersebut, nantinya selain mengidentivikasi adanya vaksin palsu, juga melakukan pemeriksaan bahan atau specimen vaksin palsu yang pernah digunakan, selanjutnya melakukan imunisasi ulang jika terdapat balita dan anak yang terkonfirmasi mendapatkan vaksin palsu. (Indrayadi T Hatta)