Dalam persidangan lanjutan Jessica kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menayangkan beberapa bukti rekaman CCTV milik Kafe Olivier, dari tayangan televisi yang sebelumnya sudah terpasang di ruang persidangan tersebut tampak terlihat saat Jessica Kumala Wongso sedang memesan beberapa minuman di Kafe Olivier, antara lain jenis minuman Es Cocktail dan minuman Vietnamese Ice Coffe.(Eko Sulestyono)
KAMIS, 21 JULI 2016
BERITA FOTO — Agenda persidangan lanjutan terkait kasus perkara “kopi racun sianida” dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis pagi menjelang siang (21/7/2016) di Ruang Sidang Kartika 1, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Awalnya persidangan diagendakan pada pukul 09:00 WIB, namun kenyataannya persidangan baru dimulai sekitar pukul 10:45 WIB.