Membandel, Puluhan Bus Tak Laik Jalan Tetap Beroperasi di Bakauheni

JUMAT, 1 JULI 2016

LAMPUNG — Puluhan bus tak laik jalan tetap dibiarkan beroperasi di Bakauheni dalam angkutan arus mudik lebaran 2016/1436 Hijriyah. Meski tidak mendapatkan stiker dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, puluhan bus tersebut tetap nekat beroperasi di terminal pelabuhan Bakauheni dengan kondisi fisik kendaraan diantaranya kondisi kaca pecah.
Akibat kondisi tersebut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra beserta kepala terminal pelabuhan Bakauheni, Irawan dan Kabid Dal Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Umar melakukan sweeping dan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan gabungan tersebut didapati puluhan bus tidak memiliki stiker tanda kendaraan tersebut bisa beroperasi selama angkutan mudik lebaran.
“Selain melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan untuk pengecekan jumlah yang bisa mengangkut penumpang kita juga cek bus yang belum atau tidak dipasangi stiker dan jumlahnya masih cukup banyak,” ungkap Kapolres Lampung Selatandi terminal Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat (1/7/2016).
Pemeriksaan oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan tersebut menurut AKBP Adi Ferdian merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada pemudik pengguna kendaraan bus terutama kondisi fisik kendaraan jenis bus trayek Pelabuhan Rajabasa ke Pelabuhan Bakauheni. Kapolres juga memberikan himbauan kepada penumpang yang ada di dalam kendaraan untuk berhati hati selama melakukan perjalanan dari pelabuhan Bakauheni sehingga sampai ke tujuan dengan selamat dan tetap memperhatikan barang bawaan.
“Kita pastikan jalur mudik yang akan dilalui aman karena setiap wilayah telah disiapkan pos pelayanan dan pos pengamanan yang dijaga oleh personil polisi berkoordinasi dengan instansi lain,”ungkap Adi Ferdian Saputra.
Terkait kondisi kendaraan tak laik jalan yang dibiarkan tetap beroperasi di terminal Pelabuhan Bakauheni, kabid dal ops Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan,Umar, saat dikonfirmasi mengungkapkan puluhan bus tak berstiker tersebut merupakan tanda bahwa kendaraan tersebut tidak laik jalan dan belum memenuhi syarat fisik dan administrasi.
Umar pun mengungkapkan, saat ini kendaraan bus yang beroperasi di terminal Pelabuhan Bakauheni tetap diiizinkan beroperasi di pelabuhan Bakauheni karena memiliki izin surat berlangganan masuk area pelabuhan Bakauheni. Ia bahkan mengelak pemeriksaan belum dilakukan sebab semua bus telah diuji kelaikan fisik dan administratif dengan dispensasi waktu untuk melengkapi persyaratan kelaikan fisik dan administratif.
“Kendaraan yang belum berstiker dan masuk pelabuhan Bakauheni sebagian besar memang masih diizinkan beroperasi karena mereka memiliki izin masuk pelabuhan Bakauheni,”ungkap Umar.
Beberapa penumpang di terminal pelabuhan Bakauheni mengaku kecewa dengan kondisi bus pengangkut penumpang yang kondisinya memprihatinkan. Selain ditarik ongkos yang cukup mahal untuk trayek pelabuhan Bakauheni ke Rajabasa kondisi bus yang tak layak tersebut masih dibiarkan oleh dinas perhubungan beroperasi.
Akibat banyak bus yang tak laik operasi tersebut,Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menyuruh keluar beberapa bus yang tak laik jalan. Pengusiran bus tak laik jalan tersebut dilakukan untuk memberi prioritas bagi bus yang laik jalan dengan tanda sudah diberi stiker dan bus belum berstiker diperbolehkan mengangkut penumpang saat kondisi darurat tidak tersedia bus.
Antisipasi arus mudik dan balik menggunakan kendaraan bus,organisasi angkutan darat (Organda) Lampung menyiapkan lebih kurang 579 unit bus yang siap dioperasikan sebagai armada mengangkut pemudik yang akan berlibur di kampung halamannya. Ketua Organisasi Angkutan Darat Provinsi Lampung, I Ketut Pasek, mengungkapkan ratusan bus tersebut berasal dari sebanyak 53 perusahaan otobus (PO) yang terdaftar di Organda Lampung.
Bus sebanyak 579 unit tersebut diantaranya melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP) untuk beberapa trayek di wilayah Lampung serta trayek ke luar provinsi Lampung. Meski organda mencatat jumlah armada bus sebanyak itu namun I Ketut Pasek mengungkapkan belum pasti seluruh bus layak menjadi armada angkutan mudik. Kewenangan terkait kondisi kelaikan kendaraan berada di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang melakukan pengecekan baik fisik maupun administratif kendaraan.
“Pemeriksaan fisik kendaraan,administrasi serta kondisi para pengemudi akan dilakukan oleh Dishub agar tidak terjadi kejadian kecelakaan akibat kondisi bus yang tak laik jalan serta pengemudi tidak dalam kondisi prima,”terang ketua Organda Lampung.
Berbagai persiapan para pengusaha bus diharapkan olehnya agar mempersiapkan kondisi bus yang akan dipergunakan untuk angkutan arus mudik tahun ini untuk meminimalisir insiden selama angkutan mudik. Bahkan berdasarkan hasil rapat Organda seluruh Indonesia bersama Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu,pihaknya menargetkan angkutan lebaran tahun 2016 diharapkan nihil kecelakaan.
[Henk Widi]
Lihat juga...