KPK Masih Memeriksa 13 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara

JUMAT, 29 JULI 2016

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif secara marathon terhadap 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dan penyuapan.

 7 dari 13 tersangka Anggota DPRD Sumut tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan
Ke-13 Anggota DPRD Sumatera Utara tersebut kini sudah ditahan oleh KPK dan untuk sementara mereka masih dititipkan di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Ibukota Jakarta. Kasus mereka beragam mulai dari perkara penyuapan pada saat pengesahan laporan pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kasus korupsi berjamaah penyelewengan dana “Bantuan Sosial” atau Bansos.
Selain menetapkan 13 tersangka Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka, KPK juga telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjo Nugroho beserta istrinya dalam kasus korupsi penyelewengan dana Bansos yang telah merugikan negara miliaran Rupiah.
Selain itu KPK juga menetapkan seorang pengacara kondang yaitu Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Majelis Hakim untuk memenangkan kliennya yakni Gatot Pujo Nugroho dalam persidangan di Pengadilan di Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat pagi (29/7/2016) 7 diantara 13 Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka tampak terlihat keluar dari mobil tahanan milik KPK.
Ke-7 orang Anggota DPRD Sumatera Utara tersebut masing-masing adalah Muhammad Afan, Budiman Nadadap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar. Mereka tampak terlihat menundukkan kepala saat berjalan memasuki ruangan Gedung KPK untuk menghindari sorotan kamera dan pertanyaan dari para awak media yang memang sehari-harinya biasa ngepos di Gedung KPK.
Muhammad Afan, seorang Anggota DPRD Sumatera Utara saat ditanya wartawan hanya mengatakan singkat “ya seperti biasa kami hanya menjalani pemeriksaan rutin dan memberikan keterangan serta informasi yang diperlukan oleh pihak KPK, itu saja ya yang bisa saya sampaikan, tidak ada sesuatu yang istimewa” pungkasnya setibanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...