JUMAT, 22 JULI 2016
MATARAM — Berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) Anak, dari 33 Provinsi di Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) menempati posisi 13 kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Kasus kekerasan seksual di NTB termasuk tinggi, yaitu sebesar 58 persen, itulah salah satu alasan kenapa NTB dipilih sebagai lokasi peringatan Hari Anak Nasional (HAN)” kata Ketua Komnas Anak, Aries Merdeka Sirait di Mataram, Jum’at (22/7/2016).
Ia sendiri mengaku heran, kenapa angka kekerasan seksual pada anak di NTB bisa tinggi dan pelakunya kebanyakan justru dilakukan orang tua. Padahal NTB selama ini dikenal sebagai daerah yang sangat religius.
Meski memang diakuinya, secara umum hampir di semua daerah Indonesia, kasus kekerasan dan kejahatan yang menimpa anak, 50 persennya adalah kasus kekerasan seksual.
“Degradasi nilai agama dan krisis panutan menjadi salah satu penyebab banyaknya terjadi kekerasan seksual terhadap anak” ungkapnya.
Untuk itulah, memutus mata rantai kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, selain melalui partisipasi masyarakat, juga harus disertai tindakan tegas dari aparat hukum, mulai dari kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan.
“Harus diberikan tindakan tegas, supaya bisa memberikan efek jera, apalagi. Dengan adanya Perpres tentang hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual anak, polisi harus tegas, dan tidak harus menunggu ada dua alat bukti, bagi kami tidak harus menunggu dua alat bukti, karena termasuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi” pungkasnya.(Turmuzi)