SABTU, 23 JULI 2016
PONTIANAK — Rawannya tidak kejahatan dan barang ilegal di pintu masuk perbatasan RI-Malaysia menjadi perhatian khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Hal itu ditunjukkan dengan adanya perintah kepada sejumlah Polres yang berbatasan langsung dengan perbatasan RI-Malaysia.
![]() |
| Kapolda Kalbar melakukan video conference dengan para Kapolres jajaran Polda Kalbar.(foto milik Humas Polda Kalbar) |
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Musyafak membebarkan adanya perintah tersebut. Menurut Jenderal bintang satu ini, sejumlah Kapolres di wilayah perbatasan adalah Sambas , Bengkayang, Sanggau , Sintang dan Kapuas Hulu.
“ Tujuannya untuk memperketat pengawasan di daerahnya, karena berdasarkan data yang ada dua bulan terakhir ini saja jumlsh kasus narkoba yang masuk melalui perbatasan mencapai 50 kg sabu sabu dan puluhan ribu pil ektasi,” tegas Musyafak, Sabtu, 23 Juli 2016.
Musyafak menjelaskan, peristiwa kejadian seperti ini tidak boleh dianggap biasa biasa saja. Akan tepai, ia berharap perlu perhatisn semua pihak.
“Bisa dibayangkan jika satu orang menggunakan satu gram sabu, maka ada 50 ribu orang Kalimantan Barat yang teracuni oleh sabu,” tegas Musyafak, mengingatkan.
Musyafak mengatakan, sejumlah barang yang sinnya seperti gula rafinasi, yang belum layak dikonsumsi namun sudah konsumsi warga. Sehingga dampaknya tidak sefikit warga kalimantan barat yg terkena penyakit diabetes atau kencing manis .
“Barang illegal lainnya membahayakan kesehatan masyarakat adalah masuknya daging sapi dari luar yang belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku,” jelas Musyafak.
Oleh karena itu, Musyafak berharao Kapolres harus lebih nemperketat wilayah perbatasan.Utamanya adalah disepanjang garis sepadan yang terdapat 52 jalan setapak atau jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia di Kalbar yang bisa menghubungkan 32 kampung di Malaysia.
“Kesemuanya itu disampaikan pada acara video conference dengan para Kapolres jajaran Polda Kalbar,” kata Musyafak.
Masalah perbatasan, kata Musyafak menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo. “Kita mendukung sepenuhnya apa yang nenjadi kebijakan presiden. Memerintahkan jajaran untuk bersinergi dengan instasi lain yang ada kewenangan di perbatasan seperti Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan unsur TNI yang sedang menjaga perbatasan untuk sama-sama menjaga wilayah Indonesia dari pengaruh masuknya barang barang Illegal dari Malaysia,” Musyafak berharap.
Musyafak berharap, warga masyarakat di wilayah perbatasan untuk sama-sama menjaga wilayah perbatasan agar tidak dimasuki barang barang yang dapat merusak kesehatan masyarakat. “Kita harus bangga dengan produk-produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah dengan produk luar. (Aceng Mukaram)