RABU, 13 JULI 2016
JAKARTA — Setelah ditunggu-tunggu beberapa bulan lamanya, Hani Juwita Boon, salah satu saksi kunci yang mengetahui pertemuan antara Jessica Kumala Wongso dengan Wayan Mirna Salihin di Cafe Oliver, Grand Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) akhirnya dihadirkan dalam persidangan “racun kopi sianida” di Ruang Sidang Kartika 1, PN Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hani Juwita Boon saat memberikan keterangan dan kesaksiannya di depan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan menjelaskan dengan detil dan lengkap, awalnya Wayan Mirna memberitahukan kepada dirinya pada tanggal 6 Desember 2016, bahwa Jessica Kumala Wongso rencananya akan datang dari Australia dan ingin berlibur ke Indonesia dalam beberapa minggu.
Akhirnya pada tanggal 8 Desember 2016, Jessica dan Mirna bertemu untuk pertama kalinya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun Hani mengaku tidak sempat mengikuti pertemuan tersebut, karena sibuk dengan pekerjaannya. Sebulan kemudian, tepatnya pada tanggal 6 Januari 2016, Jessica Kumala Wongso mengajak Wayan Mirna , Hani Juwita dan teman satunya yang bernama Vera untuk mengadakan ketemuan dan ngopi bareng di sebuah kafe di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Hani Juwita Boon mengatakan “awalnya pada tanggal 6 Januari 2016, Jessica mengajak saya, Mirna dan Vera untuk bertemu bersama-sama di sebuah tempat di Grand Indonesia Mall, Jessica datang duluan sekitar pukul 16:00 WIB, kemudian saya datang dalam waktu yang bersamaan dengan kedatangan Mirna, kira-kira sekitar pukul 17:00 WIB, kami bertiga akhirnya bertemu di Oliver Cafe, Grand Indonesia Mall, tepatnya di meja nomor 54” katanya di Ruang Sidang Kartika 1, PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
“Tak berapa lama setelah kita bertiga bertemu, pukul 17:20 WIB, Wayan Mirna mengaduk Ice Vietnam Coffe dengan sedotan, dimana minuman tersebut sebelumnya sudah dipesankan Jessica, namun sesaat setelah minum, Mirna mengaku rasa kopinya sangat tidak enak dan lidah/mulutnya merasa panas/kebas, Mirna kemudian meminta air putih, karena penasaran saya mencoba minum sedikit Es Kopi Vietnam, baru awal mencicipi, lidah saya juga terasa panas dan rasanya memang sangat tidak enak” kata Hani Juwita Boon dalam kesaksiannya di persidangan.
Hani Juwita Boon juga menjelaskan, beberapa menit setelah Mirna minum es kopi, tiba-tiba Mirna langsung kejang-kejang, sesak nafas dan pingsan tak sadarkan diri, dari mulutnya mengeluarkan gelembung buih/busa. Hani spontan langsung berteriak meminta pertolongan, kemudian Mirna dibawa ke sebuah klinik kesehatan, kemudian Mirna langsung dibawa menuju RS. Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, namun sesampainya di rumah sakit, dokter yang memeriksa Mirna menyatakan bahwa Wayan Mirna Salihin telah meninggal dunia.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Ruang Sidang Kartika 1, PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016), hingga pukul 11:30 WIB, agenda persidangan masih mendengarkan kesaksian dan keterangan saksi kunci Hani Juwita Boon di depan Majelis Hukum yang memimpin jalannya persidangan. Sementara itu, agenda persidangan “kopi racun sianida” selalu mendapatkan penjagaan sangat ketat dari aparat Kepolsian Polsek Kemayoran yang diback-up langsung oleh Polres Metro Jakarta Pusat.(Eko Sulestyono)