Dyonisius Beti : Email Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti Tuduhan Kartel

SELASA, 26 JULI 2016

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru saja beberapa saat yang lalu selesai menggelar persidangan lanjutan terkait dengan adanya temuan dugaan “main mata” atau kartel monopoli antara pabrikan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) dalam menentukan harga sepeda motor jenis skuter matic mulai 110 cc hingga 125 cc.

Menurut tim investigator KPPU yang telah lama melakukan penyelidikan mengatakan bahwa salah satu alat bukti yang mengarah kepada dugaan “persekongkolan” antara YIMM dengan AHM adalah adanya dengan ditemukannya beberapa surat elektronik/E-Mail dari Yoichiro Kojima selaku Presiden Direktur Yamaha Motor.
Pihak investigator KPPU menduga beberapa E-Mail atau surat elektronik yang dikirimkan oleh Yoichiro Kojima sejak tahun 2013 hingga tahun 2014 kepada jajaran direksi AHM tersebut berisi tentang kesepakatan dan persetujuan terkait dengan adanya penyesuaian harga sepeda motor yang selama ini dijual oleh Yamaha maupun Honda di Indonesia, terutama jenis motor skuter matic.
Dyonisius Beti, Executive Vice President Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengatakan “surat elektronik atau E-Mail tersebut tidak bisa dijadikan sebuah barang bukti apalagi sebagai suatu bukti perjanjian antara pihak Yamaha dengan Honda, karena E-Mail bukanlah termasuk produk yang sah dari sebuah policy bagi perusahaan yang bersangkutan dalam mengambil sebuah kebijakan atau suatu keputusan” katanya seusai mengikuti persidangan dugaan kartel monopoli sepeda motor di Gedung KPPU Jakarta, Selasa petang (26/7/2016).
“Di Yamaha, penentuan harga sepeda motor bukanlah kewenangan mutlak Yoichiro Kojima sebagai Presiden Direktur Yamaha Motor, karena semua keputusan apa saja yang terkait dengan YIMM sudah didelegasikan dengan Power of Delegations kepada saya selaku Executive Vice President Director YIMM, saya lah yang mengetahui seluk beluk penjualan Yamaha di Indonesia, jadi temuan E-Mail tertanggal 10 Januari 2015 tersebut bukanlah sebuah diskusi dengan Honda terkait dengan ketentuan perubahan harga sepeda motor” kata Dyonisius Beti kepada wartawan di Gedung KPPU Jakarta.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...