RABU, 13 JULI 2016
JAKARTA — Jalannya persidangan lanjutan terkait dengan “kopi racun sianida” dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar pada hari ini, Rabu (13/7/2016) di Ruang Sidang Kartika 1. Pada persidangan kemarin, Selasa (12/7/2016) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dan meminta keterangan 3 orang saksi dari keluarga korban I Wayan Mirna Salihin, antara lain Dharmawan Salihin, Arief Sumargo dan Shandy Salihin.
Kalau tidak ada perubahan rencana, agenda persidangan kali ini akan menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu Hani Juwita Boon, seperti yang telah diketahui sebelumnya, Hani adalah satu-satunya teman selain Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin yang ikut ngopi bareng di Cafe Oliver, Grand Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tanggal 6 Januari 2016 yang lalu.
Saat itu diketahui ada tiga orang perempuan yang sedang berada di Cafe Oliver, yaitu, masing-masing adalah terdakwa Jessica Kumala Wongso, korban Wayan Mirna Salihin dan Hani Juwita Boon. Jessica diketahui datang lebih dahulu di tempat tersebut dan langsung memesan beberapa minuman, antara lain Coctail dan Es Kopi Vietnam. Tak lama kemudian menyusul datang Hani dan yang terakhir datang adalah Mirna.
Pantauan Cendana News langsung dari Ruang Sidang Kartika 1, PN Jakarta Pusat, hingga pukul 09:45 WIB, persidangan lanjutan belum juga dimulai, namun beberapa persiapan-persiapan saat ini telah dilakukan. Antara lain panitia telah memasang beberapa televisi berukuran besar sebanyak 4 unit, ditambah 1 layar putih berukuran besar. Rencananya dalam persidangan kali ini akan menayangkan beberapa bukti rekaman CCTV di Cafe Oliver pada saat peristiwa tersebut berlangsung.
Otto Hasibuan, ketua tim pengacara dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan “agenda persidangan hari ini dijadwalkan akan menghadirkan dan meminta keterangan salah satu saksi kunci, yaitu Hani Juwita Boon, dan mungkin juga ada beberapa saksi tambahan lainnya, mudah-mudahan mereka bisa memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya yang diperlukan selama dalam persidangan di Pengadilan” katanya sebelum persidangan dimulai, Rabu (13/7/2016).(Eko Sulestyono)