Tim Khusus Sosialisasi Ikan Dilindungi di Pasar Tradisional Manado

KAMIS, 30 JUNI 2016

MANADO — Tim khusus yang terdiri dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Laut (BPSPL) Makassar, Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Bitung, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Manado, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Manado dan Bitung, serta Yayasan Pendidikan Konservasi (Yapeka) Kamis (30/06/2016) melakukan sosialisasi jenis ikan yang dilindungi ke sejumlah pasar tradisional yang ada di kota Manado Sulawesi Utara (Sulut).
Koordinator aksi BPSPL Makassar Satker Manado, Asriadi menyebutkan, langkah tersebut dilakukan karena sejak pengamatan seminggu terakhir kita menemukan di pasar tradisional di Manado seperti di Pasar Tuminting, Bersehati dan Pasar Bailang ditemukan jenis ikan dan penyu dilindungi yang sudah mati untuk di manfaatkan dan kemudian dijual oleh pedagang.
“Padahal hal itu menyalahi aturan dan melanggar undang-undang sehingga hari ini kami turun ke pasar untuk melakukan sosialisi kepada pedagang dan nelayan,”sebutnya kepada Cendana News, Kamis (30/6/2016).
Asriadi menegaskan, dalam aksi itu tim khusus tersebut memberikan pemahaman kepada pedagang dan nelayan di pasar serta membagikan pamflet tentang jenis ikan dan biota laut lainnya yang dilindungi agar tidak di konsumsi atau di manfaatkan oleh masyarakat.
“Ternyata masih banyak pedagang belum tahu jenis ikan yang dilindungi termasuk penyu, dan kami dapat data di pasar Tuminting dan Bailang sering terjadi penjualan ikan tersebut, semoga langka ini tepat dan berhasil menyelamatkan biota laut terutama yang ada perairan Manado, Sulawesi,”kata Asriadi.
[Ishak Kusrant] 
Lihat juga...