Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Putu Sudiartana.

KAMIS, 30 JUNI 2016

JAKARTA — Enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana di Lantai 9, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad.
“Pak Dasco, kami dari KPK minta izin membuka ruangan kerja Putu Sudiartana,” kata penyidik KPK kepada Dasco di depan pintu ruangan, sebelum membuka Segel pintu Putu untuk masuk.
Setelah mendapatkan izin dari Dasco, penyidik KPK pun membuka segel yang mereka pasang kemarin.
Dasco menyampaikan bahwa kehadirannya dalam mendampingi penyidik KPK untuk menggeledah ruangan Anggota Komisi III DPR I itu merupakan instruksi Undang-Undang.
“Sesuai aturan perundang-undangan bahwa penggeledahan harus didampingi oleh MKD, dan ini juga sesuai mekanisme,” ujarnya
Pantauan Cendana News, ada empat petugas kepolisian berjaga- jaga di depan pintu dekat lift. Sementara, belasan personel pengamanan dalam (Pamdal) DPR juga ikut mendampingi di koridor fraksi demokrat.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan I Putu Sudiartana? menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai  Rp300 miliar.
[Adista Pattisahusiwa]
Lihat juga...