Terlibat Perkelahian, 20 Napi Rutan Solo Dipindahkan ke Nusakambangan

JUMAT, 24 JUNI 2016

SOLO — Sempat terjadinya perkelahian antar sesama narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A, Solo, Jawa Tengah, membuat pihak internal Rutan tidak mau ambil resiko. Untuk mencegah adanya bentrok susulan, sebanyak 20 Napi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Keamanan Rutan Kelas I-A Solo, Urip Dharma Yoga menyatakan, pemindahan 20 Napi Rutan Solo, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, dilakukan pada Kamis malam (23/6/16). 
“Pemindahan ini selain untuk antisipasi perkelahian susulan antar napi, juga karena kondisi Rutan yang sudah overload,” papar Urip Dharma kepada awak media usai pemindahan napi tersebut.
Diakui Kepala Keamanan Rutan Solo, sebelumnya sempat terjadi perkelahian antar napi narkoba di Blok D. Perkelahian itu merupakan buntut perseteruan sebelum menjad napi di Rutan Kelas 1 A Solo. 
“Semacam dendam lama, dan keduanya bertemu di Rutan. Untuk mencegah gesekan yang lebih besar, maka mereka dipindahkan,” terangnya.
Disebutkan, kapasitas Rutan Solo adalah untuk 200 napi, sementara  jumlah napi yang ada mencapai 500 orang lebih.  Untuk jumlah napi kasus narkoba mencapai 143, sementara daya tampung hanya 80 napi. Dari 20 napi yang dipindahkan tersebut, 15 diantaranya Napi narkoba, sedangkan 5 lainnya napi dari kasus kriminal umum.
“Mereka yang dipindahkan ini ada yang menjalani hukuman 14 tahun, dan paling rendah 4,6 bulan. Pemindahan 20 napi ini menggunakan mobil tahanan khusus dan dikawal tujuh keamanan rutan,” pungkasnya.
[Harun Alrosid]
Lihat juga...