Sat Brimob Polda DIY Grebek Gudang Pengoplos Miras di Sleman

RABU, 15 JUNI 2016

YOGYAKARTA — Malam ini, Selasa (14/6/2016), usai waktu solat tarwih, warga Dusun Mandungan, Margoluwih, Seyegan, Sleman dikejutkan dengan penggrebekan yang dilakukan oleh Satuan Brigadir Mobil Kepolisian Daerah DI Yogyakarta di salah satu rumah warganya yang menjadi tempat pengoplosan minuman keras. Sebanyak ratusan botol miras berbagai merk import disita, dan satu orang tersangka diamankan.

Kompol Prihartono menunjukkan salah satu botol miras
Selain berhasil mendapati ratusan botol miras dalam puluhan kardus, petugas juga mendapati ratusan botol miras kosong dengan merk miras import dan sejumlah bahan oplosan seperti ciu, soda, alkohol, perisa dan sejenisnya. Dengan berbagai temuan tersebut, polisi meyakini jika rumah itu merupakan pengoplos miras yang selama ini diedarkan di sejumlah kafe di Yogyakarta. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda DIY, Komisaris Polisi Prihartono di lokasi penggrebekan, Selasa (14/6/2016), malam.
Suasana penggrebekan gudang miras di Sleman
Lebih jauh dijelaskan Prihartono, penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Brimob Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudytan itu bermula dari informasi warga terkait adanya aktifitas pengoplosan miras yang diduga juga merupakan upaya pemalsuan miras import berbagai merk. Selain itu, penggrebekan tersebut juga merupakan tindakan lanjut dan berkesinambungan terkait maraknya peredaran miras oplosan selama ini yang telah banyak merenggut nyawa di berbagai daerah.
Selain berhasil menyita ratusan botol miras yang telah terisi miras dan botol miras kosong dalam puluhan kardus, petugas juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial SMR yang setiap harinya bertugas melayani pembelian miras. Namun demikian, pemilik rumah berinisial SMN dalam penggrebekan itu berhasil kabur dan hingga kini masih diburu. (koko)
Lihat juga...