JUMAT, 3 JUNI 2016
BANDUNG — Walikota Bandung, Ridwan Kamil tidak memperkenankan organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan tindakan main hakim sendiri selama bulan Ramadan. Terutama melakukan sweeping di tempat-tempat tertentu. Menurutnya, sudah ada pihak berwenang yang bertugas untuk menjaga kondusifitas Kota Kembang.

“Tidak boleh ada Ormas yang sweeping karena ada aturan penegakan hukum itu ranahnya kepolisian,” ujar Ridwan, Jumat (3/6/2016).
Tugas masyarakat yakni cukup melaporkan, andaikata ada kegiatan yang meresahkan. Jadi andaikata di bulan Ramadan ada pihak yang melakukan pelanggaran, sudah seharusnya pihak berwajib yang mengeksekusi.
“Kalau ada ormas-ormas yang merasa tidak puasa atas kondisi dan situasi, silahkan konsultasikan dan laporkan ke Polrestabes,” ucap pria karib disapa Emil ini.
Menurut Emil, Indonesia adalah negara hukum. Sudah ditentukan siapa yang harus menindaklajuti andaikata ada pihak yang tidak mengindahkan ketentraman. Polisi tentunya yang paling berhak untuk menanggapi pelanggaran itu.
“Nanti kepolisian yang akan menindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku. Jadi tidak boleh ada yang melakukan tindakan sendiri-sendiri,” katanya.
Ia menegaskan, selama bulan Ramadan tempat hiburan malam jelas dilarang beroperasi. Sementara restoran dan tempat makan masih boleh buka namun tidak terlihat secara transparan ke ruang publik.
“Aturan ini harus diikuti mereka-mereka yang berkepentingan selama bulan Ramadan,” pungkasnya.
[Rianto Nudiansyah]