KAMIS, 30 JUNI 2016
BALI — Sebagai bentuk keseriusan memerangi narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali meluncurkan kurikulum terintegrasi tentang bahaya narkoba. Materi pelajaran tersebut terintegrasi dalam lima mata pelajaran untuk tingkat SLTP dan SLTA se-Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigadir Jenderal I Gede Suastawa menjelaskan, Bali merupakan provinsi kedua setelah Jawa Timur yang menerapkan kurikulum terintegrasi pemberantasan narkoba sejak di bangku sekolah.?? Pihaknya sudah sejak tiga bulan lalu menyiapkan kurikulum bahaya narkoba bersama Disdikpora.
“Untuk tingkat SLTP diterapkan di mata pelajaran Agama, IPS, Bahasa Indonesia, PPKN dan Penjaskes. Sementara untuk tingkat SLTA akan diterapkan pada mata pelajaran PPKN, Sejarah, Bahasa Indonesia dan Penjaskes,” jelas Suastawa di Denpasar, Kamis 30 Juni 2016.
Menurutnya, tahun ini para murid tingkat SLTP dan SLTA akan mulai menerima mata pelajaran tersebut. ?Dalam tataran teknis di sekolah, para guru akan membuat tiga kriteria Rencana pembuatan pembelajaran (RPP).
“Tiga RPP ini seperti menerapkan dalam Bahasa Indonesia misalnya ada soal narkoba. Kemudian ada juga praktik di mana anak didik bisa ke Polda, BNN dan Polresta. Di situ anak didik bisa mengetahui dan bertanya langsung bahwa ternyata beginilah dampak-dampak narkoba. Inilah yang harus kita hindari,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menjelaskan, kurikulum terintegrasi terkait bahaya narkoba merupakan satu bentuk pencegahan dari usia dini.
“Mulai dari TK, SD, SLTP dan SLTA anak-anak harus tahu bagaimana cara menanggulangi dan mencegah narkoba yang kini mulai menyasar anak-anak. Mulai dari keluarga, semua harus bekerjasama menanggulangi bahaya narkoba,” demikian Pastika.
[Bobby Andalan]