JUMAT, 3 JUNI 2016
YOGYAKARTA — Setelah delapan bulan pasca terjadinya musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 11 September 2015, kini keluarga korban meninggal dunia dalam musibah tersebut mulai sedikit lega. Hal ini menyusul pemberitaan sejumlah media yang mengabarkan uang duka yang telah dijanjikan oleh Raja Arab Saudi akan segera dicairkan.

Namun demikian, salah satu keluarga korban meninggal asal Dusun Bibis Rewulu Kulon, Sidokarto, Godean, Sleman, menanggapi dingin tentang kabar tersebut. Muhammad Fauzan, kakak sepupu almarhum Sriyana yang meninggal dalam musibah jatuhnya crane tersebut, saat ditemui Jumat (3/6/2016), mengatakan, selama ini pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak terlalu berharap akan adanya uang santunan.
Lebih jauh, Fauzan mengatakan, pihak keluarga selama ini juga tak pernah menanyakan kepada siapa pun perihal uang duka tersebut. Selain itu, katanya, pihak keluarga jauh hari sudah diimbau agar tak mempercayai kabar akan adanya pencairan uang duka tersebut, kecuali jika kabar tersebut langsung disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat. “Maka, kami sekeluarga akan menunggu saja kabar resmi, dan yang penting keluarga sudah ikhlas atas kejadian itu”, ujar Fauzan.
Sementara itu, dihubungi melalui telepon, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Lutfi Hamid, mengatakan, pihaknya selama ini belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait akan adanya pencairan uang duka dari Raja Arab. Namun, Lutfi yang saat dihubungi sedang berada di Jakarta berharap, agar penyaluran uang duka itu bisa dilakukan langsung melalui Kementerian Agama, sehingga tidak harus melalui Kantor Wilayah, agar tidak memperpanjang birokrasi.
Musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram yang terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan 107 orang dan mencederai sebanyak 238 orang, di antaranya 12 WNI meninggal dunia dan 49 luka-luka. Tidak lama berselang, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban meninggal sebesar kurang lebih Rp. 3,5 Milyar. (koko)