KAMIS, 2 JUNI 2016
SOLO —- Mendekati bulan Ramadhan, Polres Karanganyar, Jawa Tengah melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama sebulan terakhir dalam menekan ganguan kantibmas sekaligus menjaga kondusivitas selama bulan puasa.

“Ini untuk mengawali dalam giat menjelang Ramadhan, sebagai langkah untuk mengurangi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surendra, usai pemusnahan minuman keras (Miras) yang dihadiri Bupati dan Pimpinan Muspida di Karanganyar, Kamis (2/6/16).
Dikatakan lebih lanjut, ribuan Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 3.399 liter Ciu, 327 bir bintang, 370 vodka, 101 anggur kolesom, 85 anggur putih, 41 bir anker, dan ratusan botol berbagai merek lainnya.
“Miras ini merupakan hasil operasi dari 5 hingga 27 Mei yang lalu. Operasi ini merupakan operasi penyakit masyarakat khususnya miras,” jelasnya.
Disebutkan, dilakukan pemusnahan Miras itu, selain menjaga kondusivitas selama Ramadhan, Polres Karanganyar juga tidak mempunyai tempat untuk menyimpan barang tersebut karena mudah terbakar. Miras yang dimusnahkan itu juga sudah mendapatkan putusan dari tindak pidana ringan (tipiring).
“Biar selama ramadhan bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan aman,” tambahnya.
Kapolres juga menghimbau untuk ormas dilarang melakukan sweeping sendiri, karena dikhawatirkan justru akan menjadikan kondisi tidak kondusif.
“Jika menemukan adanya penyakit masyarakat, beri tahu kami agar dapat ditertibkan,” tekannya.

Kapolres juga meminta agar Ormas Islam di Karanganyar turut serta menjaga kondusivitas selama bulan puasa.
“Kami harapkan juga ormas bisa mengawasi kinerja internal polisi. Jika menemukan hal yang tidak baik sampaikan saja. Kita tidak anti terhadap kritik yang membangun,” pungkasnya.
[Harun Alrosid]