KAMIS, 2 JUNI 2016
MAUMERE — Kejaksaan Negeri Maumere terus mendalami kasus dugaan korupsi alat peraga di dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) 2014.
Kasipidsus Kejari Maumere, Umarul Faruq, SH menyebutkan, proses pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk menemukan titik terang dalam kasus tersebut.
“Para saksi sudah dipanggil termasuk dari dinas PPO yakni PPK dan PHO nya. Pihak kontraktor pelaksana juga sudah kami panggil,” ujarnya.
Disebutkan juga, Kejari Maumere melakukan pendalaman dengan mendatangi sekolah-sekolah yang menurut data mendapatkan bantuan alat peraga. Baru 27 sekolah yang didatangi utuk digali keterangan.
“Ada banyak sekolah sehingga kami membutuhkan waktu untuk mendatangi semua sekolah tersebut,” tuturnya.
Terkait kasus korupsi, intinya disini kalau kerugian negara tidak ada atau kalau kerugian negara kecil sekali dibandingkan dengan biaya operasional maka kami akan memerintahkan pelaksana kegiatan untuk memenuhi kewajibannya.
“Jika kerugiannya kecil maka pelaksana kegiatan akan kami perintahkan untuk memenuhi kewajibannya mengadakan alat peraga sesuai kontrak kerja,” tambahnya.
Penekannya terkait kasus korupsi ada pada kerugian negara. Kalau kerugian negaranya kecil pihaknya tidak bisa meneruskan karena intinya pelaksana kegiatan harus mengembalikan kerugian negara.
Data yang didapat media menyebutkan bahwa dana pengadaan alat peraga siswa tersebut bersumber dari Dana DAU dan DAK Tahun 2014. Pertama, Untuk tingkat pendidikan SD, Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa sebesar 2,014 miliar rupiah dengan total 194 paket . Kedua, untuk tingkat pendidikan SMP Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Siswa sebesar 971 juta rupiah dengan total 79 paket.
Juga terdapat Pengadaan Alat Laboratorium IPA siswa SMP sebesar 600 juta rupiah dan ketiga, tingkat SMA/SMK Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa sebesar 900 juta rupiah.
Selain itu ada Pengadaan Alat Praktek SMK, 1,3 miliar rupiah dan Pengadaan Buku Referensi SMA, 30 juta rupiah.Sehingga total anggaran untuk seluruh kegiatan ini mencapai 6,295 miliar rupiah.
[Ebed De Rosary]