RABU, 8 JUNI 2016
LAMPUNG — Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan dengan kegiatan kerohanian. Menurut kepala LP Kelas II A Kalianda, Gunawan Sutrisnadi, kegiatan kerohanian selama bulan Ramadhan tersebut merupakan upaya memberi kesempatan kepada para warga binaan yang beragama Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada pencipta.

Bentuk kegiatan kerohanian yang diadakan oleh Lapas Kelas II Kalianda menurut Gunawan dilakukan dengan mengadakan pesantren kilat. Komitmen untuk memberi pembekalan secara rohani bagi warga binaan tersebut tanpa terkecuali bagi warga binaan yang beragama Islam.
“Kegiatan pesantren kilat memang sudah menjadi agenda rutin tahunan lembaga pemasyarakatan ini bagi warga yang beragama Islam dan diharapkan bisa memberi manfaat positif bagi warga binaan,”ungkap Gunawan Sutrisnadi, Rabu (8/6/2016).
Nuansa Ramadhan yang merupakan bulan baik bagi umat Muslim tersebut menurut Gunawan menjadi saat tepat bagi warga binaan yang ingin melakukan refleksi dan menjadi kesempatan pembinaan mental dan spritual. Secara tekhnis kegiatan pesantren kilat dilakukan dengan jadwal rutin setiap hari sepanjang bulan Ramadhan.
“Kita akan datangkan penceramah dari luar lembaga pemasyarakatan untuk mengisi tausiah serta dari warga binaan yang dituakan untuk memberi tausiah kepada warga binaan lain,”ungkapnya.
Selain kegiatan pesantren kilat, kegiatan selama bulan Ramadhan juga dilakukan layaknya umat muslim di luar diantaranya kegiatan Sholat tarawih bersama,buka bersama, sahur serta bagi yang ingin mendalami Alquran bisa melakukan khataman Alquran di masjid yang disiapkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu terkait warga binaan yang mendapat remisi saat Hari Raya Idul Fitri, Gunawan mengakui pihaknya masih melakukan pendataan karena remisi atau pengurangan masa tahanan menjadi hak para warga binaan. Pemberian remisi tersebut diberikan bagi yang beragama muslim dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Berdasarkan data dari sistem database pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kalianda memiliki kapasitas sebanyak 300 warga binaan dengan jumlah over kapasitas sebanyak 139 terdiri dari tahanan dewasa laki laki, perempuan serta beberapa tahanan anak.
[Henk Widi]