Cari Suaka ke Australia, 43 Warga Negara Sri Lanka Terdampar di Aceh

KAMIS, 23 JUNI 2016

ACEH — Sebanyak 43 imigran Tamil, Sri Lanka terdampar di pantai Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, 11 Juni 2016. Mereka terdamar setelah kapal yang mambawa mereka berlabuh di wilayah pesisir pantai Aceh.

Para imigran tanpa dokumen sah tersebut mengaku, pelayaran mereka bertujuan ke Australia untuk mencari suaka politik. Namun, kapal kehabisan bahan bakar dan dibawa angin ke Aceh.

Pihak Imigrasi Aceh, sempat tidak mengizinkan mereka turun dari kapalnya. Namun karena kondisi gelombang laut yang tinggi, atas dasar alasan kemanisiaan, 43 orang tersebut kemudian didaratkan dan ditampung di tenda sementara.

Saat ini, ke 43 imigran tersebut telah dibawa oleh pihak Imigrasi Aceh ke bekas kantor imigrasi Lhokseumawe, Punteut, Kecamatan Blang Mangat. Pihak imigrasi berencana akan memulangkan imigran gelap tersebut ke negara asalnya, Sri Lanka.

Kepala Bidang Intelijen Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Aceh, Prajoko Yuwono mengatakan, akan menempatkan sementara warga Tamil tersebut sambil menungu kelengkapan dokumen pemulangan.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menghubungi dan meminta pihak Kedutaan Sri Lanka untuk datang ke Aceh. mereka akan dipulangkan karena dianggap sebagai imigran gelap yang masuk ke wilayah Aceh tanpa dokumen lengkap.

“Kita belum bisa pastikan berapa lama, pihak Kedubes Sri Lanka sudah diberitahukan dan kita menunggu kedatangan mereka ke Aceh,” ujarPrajoko, kepada Cendana News, Kamis (23/6/2016).

Prajoko menjelaskan, Pemerintah Indonesia menegaskan akan memulangkan warga etnis tamil tersebut. Karena katanya, masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah, dan hal tersebut melanggar Keimigrasian Indonesia.
[Zulfikar Husein]
Lihat juga...