KAMIS, 2 JUNI 2016
YOGYAKARTA — Jika Kivlan Zein mengingatkan untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mencegah bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI), Busyro Muqoddas mengingatkan ketidak-adilan ekonomi, sosial dan politik juga merupakan karakter PKI. Ketidak-adilan di semua sektor terjadi akibat sistem kekuasaan yang tidak demokratis. Juga berbagai peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat.

Ideologi komunis, marxisme, liberalisme dan leninisme di mana pun tidak kenal demokrasi. Sistemnya otoriter dan tidak mau dikontrol. Di Indonesia, PKI sudah lengkap membuat sejarah hitam. Mulai dari praktik fitnah dan penyiksaan keji. PKI sudah sejak lama memberi luka kepada umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia. Demikian ditegaskan Busyro Muqoddas, dalam Tabliq Akbar Milad Ke-84 Pemuda Muhammadiyah bertema Merawat NKRI: Mewaspadai Ideologi Komunisme, Marxisme, Liberal, Demi Keutuhan NKRI yang dimoderatori oleh Pengajar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bambang Wahyu Nugroho, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul, Rabu (1/6/2016), malam.
Lebih jauh Busyro mengatakan, dalam sebuah sistem kekuasaan yang dominan tidak mungkin ada demokrasi. Tidak ada demokrasi, tidak akan ada keadilan ekonomi, sosial dan politik. Dan, selama ini pun, menurut Busyro, belum ada keadilan itu, karena penyelenggara kekuasaan sejak Orde Lama hingga sekarang proses kekuasaannya berlangsung mirip dengan PKI. Busyro menegaskan, ketika negara dikuasai dengan sistem komunisme, tidak mungkin ada pemerataan keadilan. Karenanya, selain mewaspadai dan mengkhawatirkan bangkitnya PKI, Busyro mengingatkan masih adanya ketidak-adilan sosial, ekonomi dan politik yang merupakan karakter komunis.
Busyro mencatat, setidaknya ada 100 Undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat. Tidak berpihak kepada rakyat itu artinya juga tidak Pro Pancasila dan tidak Pro Undang-undang Dasar 1945 dan karakter bangsa Indonesia. Di sektor ekonomi, kata Busyro, pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia masih dikuasai oleh hanya 40 orang saja, dan itu jika diperas lagi menjadi hanya 9 orang saja yang kemudian sering disebut sebagai Sembilan Naga. “Kita ini mewaspadai PKI, tapi negara tidak mewaspadai tindakan-tindakan koruptif”, tegasnya.
Menurut Busyro, ketidak-adilan dalam pengelolaan SDA seperti halnya fenomena ‘Papa Minta Saham’ dan kasus Freeport, terjadi karena masih adanya politikus busuk, pebisnis yang tidak beretika, birokrasi yang buruk dan para calo. Karenanya, lanjut Busyro, masih ada begitu banyak persoalan lain yang sebetulnya belum diungkap oleh para sejarahwan dan pemerhati mengenai gejala-gejala munculnya PKI. “Ada ketikdak-adilan sejarah, namun di satu sisi, keadilan sejarah berkait kebijakan-kebijakan ke depan juga perlu dikawal bersama. Salah satunya adalah mencegah agar kekuasaan ini tidak jatuh ke tangan politikus busuk, pebisnis tidak beretika, birokrasi yang buruk dan para calo, agar demokrasi dan keadilan ekonomi, sosial dan politik bisa terwujud”, pungkasnya. (koko)