KAMIS, 30 JUNI 2016
JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengharapkan semua Fraksi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau untuk dijadikan Undang-Undang. Setiap tahapan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Baleg DPR, pihaknya lebih banyak mendengarkan aspirasi dari petani.

“Saya harap semua fraksi menyetujui, RUU ini, demi kepentingan para petani,”ujar Firman di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Ia menuturkan bahwa kondisi pertembakauan tidak mudah, saat ini impornya sudah mulai semakin besar. Kalau tidak diatur, posisi tembakau bergantung kepada luar negeri lagi.
“Petani kita makin sengsara, karena banyaknya impor tembakau, padahal Indonesia penghasil tembakau terbesar dunia tentu akan mempengaruhi pendapatan negara,”paparnya
Selain itu, Firman menambahkan, jika RUU Tembakau ini belum juga diundang-undangkan, maka para petani semakin rugi.
“Rugi kita, devisa kita terkuras, disisi lain kita produksi, tapi tidak bisa kita lakukan,“imbuhnya
Lebih jauh, firman menjelaskan RUU Pertembakauan merupakan aspirasi dan kebutuhan hukum berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan dapat memperbaiki regulasi dari berbagai aspek seperti pengelolaan tembakau baik dari sisi budidaya, kepentingan petani, produksi, tata niaga, penerimaan negara, ketenagakerjaan, maupun aspek kesehatan.
“Jadi pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multi effect yang sangat luas,”tutupnya.
[Adista Pattisahusiwa]