Angkutan Resmi Anggap Dishub Setengah Hati, Terminal Bayangan Muncul

KAMIS, 30 JUNI 2016

LAMPUNG — Angkutan umum kendaraan angkutan resmi trayek terminal Rajabasa, Bandarlampung ke Pelabuhan Bakauheni serta beberapa wilayah di Provinsi Lampung diantaranya kendaraan travel, bus antar kota dalam provinsi serta kendaraan angkutan perkotaan mempertanyakan kinerja dinas perhubungan Provinsi Lampung.

Hingga enam hari menjelang angkutan arus mudik 2016/1437 Hijriyah, angkutan tidak resmi yang belum ditandai dengan stiker angkutan lebaran masih dibiarkan berkeliaran. Padahal sebelumnya dalam penertiban kendaraan, disepakati kendaraan trayek Bakauheni-Rajabasa tanpa stiker angkutan lebaran belum boleh beroperasi.
Salah satu pengemudi kendaraan trayek resmi Pelabuhan Bakauheni ke Labuhan Maringgai Lampung Timur, Roni (30) mengungkapkan, sebagai pengemudi travel kendaraan yang dikemudikannya sudah menjalani berbagai pemeriksaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung di Bakauheni. Pemeriksaan dilakukan meliputi kelengkapan fisik kendaraan serta administratif sehingga kendaraan bisa memperoleh stiker resmi angkutan lebaran.
“Kalau mau tegas seharusnya semua kendaraan yang melayani angkutan mudik dirazia karena masih banyak tak berstiker beroperasi dan merugikan travel resmi serta angkutan yang sudah menjalani pemeriksaan,”ungkap Roni saat ditemui di terminal Bakauheni, Kamis (30/6/2016).
Sebagian angkutan umum dan travel yang melayani angkutan mudik bahkan tidak masuk ke terminal Pelabuhan Bakauheni untuk menghindari pemeriksaan dari petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Bakauheni. Akibatnya banyak penumpang yang akan naik ke kapal harus berjalan kaki karena penumpang diturunkan di luar pelabuhan Bakauheni.
Sebagian besar travel tak resmi tersebut bahkan menjadikan titik nol Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebagai terminal bayangan sebagai terminal tak resmi menunggu penumpang yang tidak naik melalui terminal Pelabuhan Bakauheni. Jasa ojek pengantar penumpang di pelabuhan Bakauheni dimanfaatkan oleh pengemudi travel untuk mencari penumpang.
Salah satu sopir kendaraan travel tak berstiker mengaku,Andi, mengaku selama angkutan arus mudik jumlah kendaraan trayek resmi sering tidak mencukupi sehingga ia dan kawan kawannya yang dikenal dengan “travel gelap” berani beroperasi. Ia bahkan mengakui justru membantu mengatasi kekurangan armada yang sering terjadi akibat armada angkutan pemudik di terminal Bakauheni kurang.
“Jika di jalan kami ditertibkan cukup memberi sejumlah uang saja kepada petugas asal tahu sama tahu aja karena kita juga hanya mencari makan,”ungkap Andi.
Pantauan Cendana News, puluhan kendaraan travel plat hitam berderet parkir di terminal bayangan yang ada di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Sementara kondisi terminal Bakauheni masih terlihat sepi pada hari keenam sebelum lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Lampung telah mengeluarkan 300 stiker yang ditempel pada kendaraan bus dan travel sebagai tanda bus telah menjalani uji kelaikan. Tanda lulus uji kelaikan tersebut sudah disebar ke sejumlah tim dan masing masing tim telah mengeluarkan 75 stiker.
Dishub menghimbau para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman agar menggunakan angkutan umum resmi berstiker laik jalan. 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Idrus Efendi mengakui, sampai saat ini masih ada bus dan kendaraan yang tak laik jalan sehingga penumpang dihimbau naik kendaraan dengan stiker yang telah ditempel oleh Dinas Perhubungan. Kenaikan arus mudik tahun ini yang meningkat sebanyak 5-10 persen diakui oleh Idrus membuat masyarakat harus jeli dan bisa membedakan kendaraan resmi angkutan dan tak resmi.
“Jika penumpang naik kendaraan tak laik jalan atau bahkan tak memiliki izin trayek jalan dikhawatirkan jika terjadi kecelakaan atau kejadian tak diinginkan pengemudi tidak mau bertanggungjawab, sementara terkait banyaknya travel tidak resmi belum ada tindakan untuk penertiban,”ungkapnya.
Sebelumnya terkait pemeriksaan fisik dan administratif, sebelumnya Kasi Prasarana Keselamatan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Deni Wirawan,mengungkapkan puluhan kendaraan bus telah diperiksa dan sebagian ditemukan masih dalam kondisi belum laik baik fisik maupun administratif.
“Kita lakukan pengecekan bersama Dishub Provinsi secara sinergi diperiksa di beberapa terminal dan dicatat serta diberi tanda sehingga terpantau bus yang belum diperiksa”terang Deni.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan secara bertahap mulai fisik,administratif,bahkan kondisi kesehatan pengemudi dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten untuk menghindari pengemudi mengkonsumsi obat berbahaya dan terlarang.
Pemeriksaan bus untuk angkutan arus mudik diantaranya mencakup kondisi mesin, sistem pengereman, ban, lampu, wiper, serta fasilitas tanggap darurat diantaranya pemadam kebakaran ringan serta pintu darurat atau palu pemecah kaca. Pemeriksaan berbagai hal berkaitan dengan armada angkutan mudik dilakukan ungkap Deni,untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pemudik serta pengguna jasa perhubungan menggunakan kendaraan bus.
Ongkos tiket angkutan kendaraan tujuan Bandarlampung  kendaraan bus dan travel dikeluhkan sejumlah penumpang akibat kenaikan yang terlalu tinggi. Ongkos tiket bus sebelumnya hanya Rp30ribu bahkan kini bisa mencapai Rp50ribu sekali jalan sementara ongkos travel Rp45ribu saat angkutan mudik naik menjadi Rp70ribu.
[Henk Widi]
Lihat juga...