JUMAT, 20 MEI 2016
MALANG — Tepat bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-108, Pemerintah kota Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan aplikasi saluran pengaduan melalui Short Message Service (SMS) yang diberi nama Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu atau di singkat SAMBAT online.

Dengan aplikasi ini diharapkan mampu menjadi kerja nyata Pemkot Malang dalam memperhatikan berbagai permasalahan yang menjadi tanggung jawab pemkot Malang.
Walikota Malang Mochamad Anton mengatakan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, salah satunya yaitu melalui aplikasi Sambat online. Menurutnya, dengan aplikasi ini memberikan keleluasaan kepada kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan di masyarakat yang selama ini belum di terselesaikan.
Orang nomer satu di Pemkot Malang ini juga menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan sambung rasa yang rutin ia lakukan setiap dua minggu sekali sudah cukup efektif tapi belum dapat mencakup semua wilayah yang ada di kota Malang.
“Melalui aplikasi Sambat online, masyarakat yang wilayahnya belum sempat kita datangi dalam kegiatan sambung rasa bisa langsung menyampaikan permasalahannya melalui SMS,”jelasnya kepada Cendana News, Jumat (20/5/2016).
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Zulkifli Amrizal menyebutkan, dipilihnya SMS sebagai sarana untuk pengaduan masyarakat karena agar semua masyarakat yang memiliki Handphone (HP) bisa terjangkau.
“Hampir setiap orang memiliki HP, tapi tidak semua orang HP-nya terdapat aplikasi android sehingga melalui SMS diharapkan semua masyarakat yang memiliki HP bisa menyampaikan permasalahannya,”ungkapnya.
Ia mengatakan format untuk mengirimkan SMS pengaduannya sangat mudah, cukup mengetik SAMBAT (spasi) Isi pengaduan yang ingin di sampaikan, kirim ke 081333471111. Nantinya pesan pengaduan yang di terima operator akan langsung di kirimkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab untuk merespon pengaduannya.
“SMS pengaduan ini tidak gratis, tapi dikenakan pulsa seperti biasanya,”ucapnya.

Disebutkan, masyarakat dapat melihat pengaduannya yang di kirim melalui website Sambat online Malang kota.
“Setiap kali masyarakat mengirimkan SMS pengaduan langsung akan mendapatkan ID yang dapat digunakan untuk melihat pengaduannya di website Sambat online. Kedepannya juga akan di kembangkan aplikasi yang sama melalui Android maupun IOS,”pungkasnya.
[Agus Nurchaliq]